TULISAN DALAM BLOG INI, JUGA DAPAT DIBACA DI:

22 March 2011

DPRD MERESPON TUNTUTAN PGSI WAJO

Komisi III DPRD Wajo menindaklanjuti protes pengurus Persaudaraan
Guru Sejahtera Indonesia (PGSI) Wajo, terkait pengelolaan sertifikasi
guru yang tidak sesuai PP No 25 tahun 2010. Keluhan itu muncul saat
rapat kerja DPRD dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Wajo, pekan lalu.

Raker tersebut ditindaklanjuti kembali secara tertutup dengan
menghadirkan pengurus PGSI, Senin, 21 Maret. Sebelumnya, PGSI
memprotes pembayaran sertifiksi guru yang mengacu pada aturan lama
atau gaji pokok lama, yakni PP No 8/2009. Padahal seharusnya mengacu
pada gaji pokok baru sesua PP No 25/2010, sehingga ada kekuarangan
dana yang diterima oleh masing-masing guru.

Sekretaris Komisi III, Agustan Ranreng mengatakan, pembayaran
tunjangan sertifikasi yang tidak sesuai aturan disebabkan masa
transisi pembayaran dari pusat ke kabupaten.

Sebab, sebelumnya, kata dia, dananya ditransfer langsung ke rekening
guru, tapi karena ada aturan baru sehingga harus masuk ke kas daerah
dulu baru ditransfer ke rekening guru.

Menurut Agustan, total selisih anggaran tunjangan sertifikasi yang
tidak terbayarkan Rp2 miliar sejak 2010. Seharusnya yang dibayarkan
adalah Rp38 miliar, tapi dana yang ditransfer dari pusat hanya Rp36
miliar saja.

"Ini kekeliruan dari pusat karena dana yang ditransfer tidak
mencukupi, sehingga ada selisih anggaran sebesar Rp2 miliar yang tidak
terbayarkan. Tapi, tetap akan dibayarkan nanti, kami akan perjuangkan
sampai ke pusat pembayaran selisihnya," ujarnya.

Meski begitu, Komisi III menekankan kepada Disdik agar melakukan
pemutakhiran data, agar data jumlah penerima tunjangan sertifikasi
yang dikirim ke pusat betul-betul valid.

Data yang diperoleh dari Disdik, jumlah penerima sertirifikasi guru di
Wajo ada 1.888 orang.

Ketua PGSI Wajo, Syamsul Bachri mengatakan, pihaknya akan mengawal
persoalan ini hingga ke pusat, sampai betul-betul apa yang menjadi
haknya bisa terbayarkan.

"Kami berharap agar pembayaran ke depan sudah harus sesuai aturan main
yang ada karena sebelum-sebelumnya sudah jelas tidak sesuai dengan
peraturan," harapnya.

Massappa Werekkada