TULISAN DALAM BLOG INI, JUGA DAPAT DIBACA DI:

16 August 2008

CINTA

Cinta merupakan sebuah esensi yang alami pada diri manusia dan juga merupakan pengalaman-pengalaman histories. Setiap perjalanan hidup selalu dibimbing oleh prinsip cinta. Cinta seringkali melakukan keselarasan hidup. Bahkan kadang menjadi penyebab rusaknya kehidupan. Namun senantiasa cinta selalu membawa untuk memelihara dunia dalam kedamaian dan keabadian.

Sebuah cinta sangat membutuhkan ketulusan. Cinta mengajarkan seluruh makhluk hidup terutama penuntun bagi manusia. Cinta yang disertai ketulusan adalah suatu cinta yang bebas dari api pengharapan tersembunyi. Cinta juga sangat tidak mengenal ruang dan waktu.

Kemarahan, pengabdian kepada orang yang dicintai, seharusnya muncul sebagai sebuah konsekwensi dari ketiadaan atau kurangnya pertemuan fisik. Inilah yang seharusnya diasumsikan. Bahkan pada awal sekali ketika cinta murni tersemaikan, walaupun itu belum menancap betul akarnya dalam hati orang-orang yang mencintai. Jarak ruang dan waktulah yang menjadi bukti peningkatan kualitas. Dengan barada jauh dari orang yang dicintai, orang yang mencintai akan belajar lebih untuk menghargai kekasihnya. "Cinta  tidak akan mengenal kedalamannya sendiri sampai melewati saat perpisahan".

Pada saat perjadi perpisahan, cinta akan menjelma menjadi "kerinduan". Ini yang akan mengilhami penyatuan kemasa depan. Dan bagi siapa saja yang ingin menguji, mengetahui apakah benar-benar jatuh cinta, maka ia harus berupaya berpisah untuk sementara sebagai ujian.

Cinta kadang lebih kuat dari kematian. Kematian bukan dan tidak untuk memisahkan orang yang mencintai dari orang yang dicintai dan kematian bukanlah perjalanan terakhir dari urusan cinta. Karena  cinta menyangkut hubungan komunikasi, hubungan kesalingpercayaan yang tidak bisa dirusak sekalipun oleh kematian. Apabila sebuah cinta memiliki jarak, maka cinta akan menjadi sia-sia dan keberadaan cinta yang semacam itu akan menjadi absurd, karena tidak ada jaminan bagi nilai dari perbuatan cinta. Bagi orang yang percaya akan cinta menekankan peran yang dimainkan Tuhan  untuk menjaga ikatan dimana pasangan pemilik cinta tersebut, cinta akan lebih kuat dari kematian karena cinta merupakan anugerah terindah dari Tuhan. Dan Tuhan selalu abadi.

Cinta tidak mengenal batas-batas wilayah, kultur, agama, ras, suku, dan ideologi. Cinta adalah suatu kekuatan yang tak terbatas, karena hanya dengan cinta kita akan membangun kesadaran universal. Dimana perasaan yang secara bermakna dikaitkan dengan jiwa humanis melalui sebuah ikatan suci, sehingga keberadaan cinta dalam hal ini menjadi pembimbing dan penuntun kesadaran kita dalam tindakan moral Cinta perlu disucikan, dibasuh dengan air mata. Karena cinta yang dibersihkan dengan air mata akan murni dan indah selamanya. Untuk mencintai pasti menghendaki banyak pengorbanan diri. Saat kita mencintai maka pasti dan telah menerima kesusahan, kesempitan waktu, dan kekurangan dari orang yang kita cintai. Cinta akan menghadiahkan tanggung jawab yang bisa jadi akan membuat kita pusing. Memang cinta perlu dibasuh dengan air mata. Namun semua itu merupakan air mata kesusahan yang membahagiakan. Bagaimana dengan pembaca ?

MAKANAN JOROK YANG MENGALAMI KEPUNAHAN

Cerita dari Pinggiran Virtual Danau Tempe (dari http://danautempe.wordpress.com {Posted by Vijjajonga})

Ronto' memiliki arti harfiah jorok atau kotor atau dekil. Seseorang yang berbadan dekil, tidak mandi dan awut-awutan biasanya diberi kata sifat "Maronto' dalam bahasa Bugis yang artinya bersifat kotor dan jorok.

Makanan ini pasti tidak populer di tempat lain. Makanan ini unik sekali karena tidak pernah ditemukan di mana-mana, kecuali dalam bentuk dan pengolahan yang sedikit berbeda seperti di Singapore yang diberi nama Cincalo. Cincalo adalah versi Ronto' yang diawetkan, tapi cara pengolahan, bentuk akhir serta rasanya sama sekali berbeda. Makanya Cincalo ini tidak berhak mewarisi kedahsyatan dan nama legendaris Ronto'. Cincalo dihadirkan dalam botol-botol ber-seal dan rasanya asin sekali. Saking asin, rasa aslinya tidak bisa kita rasakan lagi.

Bahan utama Ronto' adalah udang kecil berukuran kira-kira 1 cm, lebih besar daripada Teri Medan dan lebih kecil dari Ebi (udang kecil kering). Udang kecil ini ditemukan di sungai yang mengalir di pinggir kota Sengkang. Udang ini biasanya dapat ditemukan di pasar tradisional di tengah kota Sengkang dalam keadaan segar, malah terkadang dalam keadaan hidup. Udang-udang ini masih bercampur dengan serpihan-serpihan kotoran dan lumpur dari sungai. Para pedagang menempatkannya di atas daun-daun jati yang lebar.

Dari pasar, udang ini cukup diolah dengan sederhana dengan cara digelontor agar bersih. Lalu dicampurkan dengan perasan jeruk nipis, garam dan cabe atau lombok. Jadi tidak ada proses masak memasak untuk mengubah udang kecil ini menjadi makanan yang bernama Ronto'. Mungkin dari situlah makanan ini mendapatkan namanya. Ronto' memang sangat tidak higienis. Semua proses pencegahan penyakit dari mikorba-mikroba hanya dipercayakan pada proses penggelontoran dan asam dari perasan jeruk nipis itu. Kita juga berharap sepenuhnya pada keadaan sungai yang mudah-mudahan masih bersih. Yang terakhir ini sih sudah hampir dipastikan tidak terjadi karena makin hari polusi air sungai di Sengkang semakin menjadi hal yang biasa.

Ketidak-higienis-an Ronto' memang selalu bertolak belakang dengan sensasi rasa yang ia tawarkan. Ronto' memang enak sekali, setidak-tidaknya bagi saya pribadi. Namun ada sebuah peristiwa yang bisa membuktikan bahwa saya tidak sendiri. Sekitar tahun 1990, seorang kakak saya membawa temannya dari Bandung. Mereka semua berlima. Singkat cerita ketika tiba di Sengkang, disuguhilah mereka dengan hidangan Ronto' ini. Sebelum mulai mencicipi, mereka semua sudah diberi peringatan bahwa makanan ini enak tapi punya efek samping yang lumayan merepotkan. Bagi yang tidak terbiasa, kemungkinan akan menderita diare dan mencret-mencret (maaf… tiada kata lain yang bisa menggantikan). Proses pengolahannya pun diceritakan dengan lengkap. Empat dari kelima orang ini berani mengambil resiko, satu orang masih waras dan memilih untuk tidak makan. Hasilnya tiga dari empat orang tadi menderita mencret-mencret keesokan harinya. Tapi mereka toh tidak kapok untuk menyantap Ronto' ini.

Ronto' dapat berfungsi sebagai lauk, tapi paling sering adalah sebagai teman makan irisan mangga muda yang asem. Bagi anda yang bukan orang Sengkang, ini mungkin terdengar aneh. Tapi begitulah, makanan orang Sengkang dan Bugis pada umumnya memang banyak yang berasa asam. Rasa ini didapat dari asam, jeruk nipis, belimbing wuluh dan tomat. Ronto' juga demikian. Ia hadir dalam rasa yang asam, menemani rasa udang sungai yang khas.

Tampaknya species udang kecil itu memang sudah mulai mengalami kepunahan. Hanya musim-musim tertentu saja mereka tersedia, itupun dalam jumlah yang amat sedikit. Kepunahan udang kecil Ronto' tidak terpisah dari menurunnya kondisi lingkungan tempat hidupnya. Mereka hidup dalam sebuah ekosistem besar Danau Tempe, dengan sungai-sungai yang masuk dan keluar daripadanya. Saat ini kondisi Danau Tempe menyedihkan. Sedimentasi merupakan permasalahan utama yang sering disebut-sebut orang. Sayangnya sebagian orang malah senang dengan sedimentasi ini karena mereka mendapatkan lahan tambahan untuk bertanam tanaman pangan. Maklumlah luas Danau Tempe bisa mencapai 35.000 Ha jika terisi air, dan menyusut hingga 13.000 Ha saat kering. Sedimentasi ini membuat luas danau makin berkurang dengan munculnya daratan-daratan baru. Dengan kondisi Danau Tempe yang dangkal itu lalu membuat sistem aliran air menjadi tidak terkendali pada saat musim hujan. Biasanya Danau Tempe ini berfungsi untuk menampung limpahan air dari sungai-sungai arus hulu. Sengkang dan kota-kota sepanjang aliran sungai adalah langganan korban banjir yang terjadi semakin sering. Banjir terakhir terjadi di Sengkang terjadi di awal tahun 2007 dengan kerugian material diperkirakan 2,7 Milliar Rupiah.

Kondisi ini diperparah dengan bertambahnya kadar polutan dari lingkungan persawahan di wilayah hulu yang masuk ke aliran sungai. Ini berpengaruh pada kemampuan hidup dan daya tahan species-species tertentu sejenis udang Ronto' ini. Memang belum saya temukan penelitian yang khusus tentang hal ini, tapi dari logika hubungan sebab akibat mungkin dapat disimpulkan demikian.

Udang Ronto' bukan satu-satunya yang mengalami kekurangan produksi dari ekosistem besar Danau Tempe ini. Produksi perikanan Danau Tempe yang sempat berjaya beberapa dekade lalu dengan total 55.000 ton per tahun, kini hanya sanggup menyuplai hanya 11.000 ton per tahun. Jika kondisi ini terus berlangsung dapat dipastikan bukan hanya udang Ronto' saja yang mengalami kepunahan.

Ronto' adalah kebanggaan yang dapat saya hadirkan dalam bentuk tulisan di sini, sebagai warisan budaya asli orang Bugis. Mudah-mudahan segenap orang Bugis yang lain memahami hal ini dan bersama bersiap-siap untuk masa depan. Masa depan dihadirkan dalam dua pilihan, Masa Depan yang Cerah dan Masa Depan yang Suram. Saya percaya Orang Bugis tidak akan mementingkan dirinya sendiri yang menjadikannya memilih pilihan kedua.

Tabe' …..  Nyontek-ka'

Potret

Ternyata "TUMBAL SESAJEN" Produksi SMAN 1 Maniangpajo diminati oleh Masyarakat Kecamatan Maniangpajo. Huzzzzzh, ada kabar Hanung Bramantio (Sutradara Ayat-Ayat Cinta) juga salut dengan film ini lho.....

APLIKASI PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN UNTUK MENGANTISIPASI DAMPAK PERKEMBANGAN IPTEK ABAD 21 BERBASIS SEKOLAH

Oleh: YASSER ARAFAT AMP, S.Pd
 
Memasuki abad ke-21, penduduk Indonesia, terutama generasi mudanya, mengalami perubahan-perubahan yang sangat mendasar. Generasi muda Indonesia menghadapi tantangan global yang dahsyat. Apabila tidak ditingkatkan kemampuannya bisa menyebabkan mereka mengalami frustasi mental spiritual yang sangat berat.
Ketertinggalan itu makin diperberat karena tidak semua anak-anak dan remaja, bisa ikut serta dalam Gerakan Pramuka. Padahal Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) menuntut pengembangan diri bagi siswa-siswa SD hingga SMA, dan kegiatan kepramukaan adalah salah satu contoh dari kegiatan tersebut. bukankah, keikutsertaan dalam kepramukaan dapat mengembangkan anak-anak dan remaja unggul yang berwatak, berkepribadian, berbudi pekerti luhur dan mempunyai sikap mandiri dalam kebersamaan dan persaudaraaan
Tantangan abad ke-21 yang penuh godaan hidup hampir tanpa kendali, meluasnya penggunaan obat terlarang, menyebarnya virus HIV/AIDS, konflik berkepanjangan yang memisahkan hubungan perdamaian dan persahabatan yang sejuk. Disisi lain perkembangan IPTEK yang mestinya dimanfaatkan, malah disalah gunakan, sehingga hal tersebut malah menjadi bumerang bagi generasi muda Indonesia. Kesemua hal itu hanya dapat ditanggulangi kalau anak-anak dan generasi muda mampu menyerap ajaran-ajaran kepanduan yang kita yakini bisa memberi pembekalan yang diperlukan untuk mengembangkan watak dan kepribadian tangguh.
Keanggotaan gerakan pramuka bersifat sukarela, tidak membedakan suku, ras, golongan, dan agama. Semuanya bisa bergaul dan berbaur menjadi satu kesatuan. Kegiatan kepanduan selalu mengikuti kemajuan teknologi dan perkembangan zaman. Ketika Word Organizations Scout Movement (WOSM) mencanangkan program Pramuka Net bagi negara-negara anggota di seluruh dunia untuk memiliki situs organisasi, Gerakan Pramuka Indonesia pun ikut serta dengan meluncurkan situs www.pramuka.co.id. Tujuannya agar mempermudah jalur komunikasi dan koordinasi, serta memantau perkembangan kepanduan di setiap negara anggota WOSM.
Sebagai bukti, setiap tahunnya WOSM mengadakan Jambore On The Internet (JOTI) dan Jambore on The Air (JOTA). Artinya, jambore tak hanya menjadi pesta yang mempertemukan pesertanya langsung, tapi juga bisa sesama netter (pengguna internet) untuk bisa melakukan kegiatan bersama.
Dari sinilah nampak jelas buah dari gagasan brilian seorang Baden Powell, selain berbagai kegiatan kepanduannya yang gaul, juga mampu menyatukan generasi muda antara bangsa antar benua. Ia pun mewariskan banyak manfaat dari kegiatan kepanduan, yang sebagian tidak didapat dalam materi dikelas.
Nah sekarang, mampukah KTSP melalui pengembangan dirinya melakukan hal yang demikian? Jawabnya, optimis bisa, asalkan kegiatan kepramukaan dikelola secara profesional, dan meninggalkan kesan musiman dan tradisi. Aplikasi pendidikan kepramukaan sangat dituntut untuk membawa perubahan sikap bagi generasi muda dalam mencegah pengaruh negatif dari perkembangan IPTEK yang rancang khusus pada abad-21 ini. Semoga.

Anak Belajar dari Kehidupannya

Jika anak dibesarkan dengan celaan,
ia belajar memaki.
Jika anak dibesarkan dengan permusuhan,
ia belajar berkelahi
Jika anak dibesarkan dengan cemoohan
ia belajar rendah diri
Jika anak dibesarkan dengan penghinaan
ia belajarkan menyesali diri
Jika anak dibesarkan dengan toleransi
ia belajar menahan diri
Jika anak dibesarkan dengan dorongan
ia belajar percaya diri
Jika anak dibesarkan dengan pujian
ia belajar menghargai
Jika anak dibesarkan dengan sebaik-baiknya perlakuan
ia belajar keadilan
Jika anak dibesarkan dengan dukungan
ia belajar menyenangi diri
Jika anak dibesarkan dengan kasih sayang dan persahabatan
ia belajar menemukan cinta dalam kehidupan




By: Dorothy Law Nolte
Diketik ulang: Accher

Seratus Orang Berpengaruh di Dunia

Nabi Muhammad SAW menempati kedudukan nomor satu daftar manusia yang paling berpengaruh dalam panggung sejarah dunia, dihitung sampai sekarang.
Hal ini dinyatakan oleh Michael H. Hart, seorang ahli astronomi dan ahli sejarah terkenal di Amerika Serikat dalam bukunya "The 100" yang terbit baru-baru Amerika Serikat.
Menurut Michael Hart, Nabi Muhammad SAW adalah orang yang paling berpengaruh di antara milyaran penduduk dunia, karena ia adalah satu-satunya manusia yang berhasil secara luar biasa baik dalam kegiatan keagamaan maupun pemerintahan
Daftar nama 100 orang paling berpengaruh itu selengkapnya adalah :
1. Nabi Muhammad SAW
2. Isaac Newton
3. Nabi Isa
4. Buddha
5. Confucius
6. Saint Paul
7. Thai Lun
8. Johan Gutemberg
9. Christopher Columbus
10. Albert Einstein
11. Karl Marx
12. Louis Pasteur
13. Galileo Galilei
14. Aristoteles
15. V.I. Lenin
16. Nabi Musa
17. Charles Darwin
18. Chin Huang Ti
19. Agustus Caesar
20. Mao Tse-tung
21. Genghis Khan
22. Euclid
23. Martin Luther
24. Nicolas Copernicus
25. James Watt
26. Constantine the Great
27. George Washington
28. Michael Faraday
29. James Clerk Maxwell
30. Orville dan Wilbur Wright
31. Antoine Laurent Lavoisier
32. Sigmund Freud
33. lskandar Zulkarnaen
34. Napoleon Bonaparte
35. Adolf Hitler
36. William Shakespeare
37. Adam Smith
38. Thomas Edison
39. Anton van Leuwenhoek
40. Plato
41. Gugleilmo Marconi
42. Ludwig van Beethoven
43, Werner Heisenberg
44. Alexander G Bell
45. Alexander Fleming
46. Simon Bolivar
47. Oliver Cromwell
48. John Locke
49. Michelangelo
50. Pans Urban II
51. Umar bin Khatab
52. Asoka
53. Sam Augustine
54. Max Planck
55. John Calvin
56. William Morton
57. William Harvey
58. Antoine Becquerel
59. Greger Mendel
60. Joseph Lister
61. Nicholas August Otto
62. Louis Daguerre
63. Joseph Stalin
64. Rene Descartes
65. Julius Caesar
66. Francisco Pizarro
67. Hernando Cortes
68. Ratu Isabella I
69. William the Congqueror
70. Thomas Jefferson
71. Jean Jacques Rousseau
72. Edward Jenner
73. Wilhelm Rontgen
74. Johan Sebastian Bach
75. Lau-tzu
76. Enrico Ferni
77. Thomas Maltus
78. Francis Bacon
79. Voltaire
80. John F. Kennedy
81. Gregory Pincus
82. Sui Wen Ti
83. Mani (Manes)
84. Vasco da Gama
85. Charlemagne
86. Cyrys the Great
87. Leonard Euler
88. Nicollo Machiavelli
89. Zoroaster
90. Menes
91. Peter the Great
92. Mencius
93. John Dalton
94. Homer
95. Ratu Elizabeth I
96. Justinian I
97. Johannes Kepler
98. Pablo Picasso
99. Mahavira
100. Niels Bohr

Potret

he....he....he....

Profil Baden Powell

Robert Baden-Powell.
Robert Stephenson Smyth Baden-Powell

22 Pebruari 18578 Januari 1941
Pendiri Kepanduan
Inisial
B-P
Tempat Lahir
Paddington (London), Inggris
Tempat Meninggal
Nyeri, Kenya
Pekerjaan
Angkatan Perang Inggris
Tahun Pengabdian
1876 – 1910
Pangkat
Letnan Jenderal
Unit
۩ 13 tahun di India ( 1876);
۩ Tugas di Afrika Selatan dan sebagai suatu Kecerdasan Pegawai,
۩ Agen Rahasia Inggris,
۩ Belajar di Malta (1880 s.d1897);
۩ Inspektur umum Barisan berkuda, Inggris (1903)
Komando
۩ Pemimpin Staff Matabele (1896-1897);
۩ 5 tahun Prajurit berkuda Jaga di India (1897)
Pertempuran/ Peperangan
۩ Perang Anglo-Ashanti;
۩ Perang Matabele;
۩ Pengepungan dalam Mafeking;
۩ Peperangan Boer
Penghargaan
۩ Ashanti Star, 1895;
۩ Matabele Campaign, British South Africa Company Medal, 1896;
۩ Queen's South Africa Medal, 1899;
۩ King's South Africa Medal, 1902;
۩ Boy Scouts Silver Buffalo Award, 1926;
۩ World Scout Committee Bronze Wolf, 1935;
۩ Order of Merit, 1937;
۩ Order of St Michael and St George;
۩ Royal Victorian Order;
۩ Order of the Bath
Pekerjaan Lain
۩ Pendiri Pergerakan kepanduan internasional;
۩ penulis;
۩ seniman

HARUSKAH 24 JAM BEBAN KERJA GURU???

Oleh: Yasser Arafat AMP, S.Pd

(Guru, Staf TU dan Pengurus Komite SMAN 1 Maniangpajo)

 

(Sumber: Pedoman Penghitungan Beban Kerja Guru, Terbitan Departemen Pendidikan Nasional, Direktorat Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan, 2008)

 

Guru profesional dan bermartabat akan melahirkan anak-anak bangsa yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Beban kerja guru secara eksplisit telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, namun demikian, masih diperlukan penjelasan tentang rincian penghitungan beban kerja guru dengan mempertimbangkan beberapa tugas-tugas guru di sekolah selain tugas utamanya sebagai pendidik.

Guru adalah bagian yang tak terpisahkan dari komponen pendidikan lainnya yaitu peserta didik, kurikulum/program pendidikan, fasilitas, dan manajemen. Perencanaan guru harus berbasis pada jenis jurusan atau program keahlian, dan jumlah rombongan belajar yang dibuka di sekolah. Terpenuhi atau tidaknya beban mengajar 24 jam tatap muka per minggu bagi jenis guru tertentu sebenarnya sudah dapat dideteksi pada saat jumlah guru yang dibutuhkan sudah dihitung. Sebagai contoh, apabila jumlah guru menurut hitungan dibutuhkan 2,25 orang dan disediakan sebanyak 2 orang saja, maka beban mengajar kedua guru tersebut masing-masing sudah 28 jam per minggu. Apabila dibutuhkan 2.5 orang guru dan tersedia 3 orang, maka salah satu guru tersebut tidak memenuhi jam tatap muka minimal 24 jam.

Data tahun 2003 menunjukkan bahwa rasio guru terhadap siswa sudah ideal, sebagai contoh pada jenjang SD 1:21, SMP 1:17, dan SMA 1:14. Namun apabila dilihat secara detail pada jenis guru tertentu di beberapa daerah dilaporkan terdapat kekurangan guru atau kelebihan guru. Kondisi sekolah yang memiliki kelebihan guru akan menyebabkan guru tidak dapat memenuhi kewajiban mengajar 24 jam per minggu. Sementara sekolah yang kekurangan guru akan menyebabkan beban kerja guru menjadi lebih tinggi dan proses pembelajaran menjadi tidak efektif. Kenyataan ini menunjukkan bahwa perencanaan guru di sekolah belum baik.

Kewajiban guru sesuai Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 35 ayat (1) mencakup kegiatan pokok yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik, serta melaksanakan tugas tambahan. Pasal 35 ayat (2) Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa beban kerja guru sekurang-kurangnya 24 jam tatap muka dan sebanyak-banyaknya 40 jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu.

Dalam melaksanakan tugas pokok yang terkait langsung dengan proses pembelajaran, guru hanya melaksanakan tugas mengampu 1 (satu) jenis mata pelajaran saja, sesuai dengan kewenangan yang tercantum dalam sertifikat pendidiknya. Disamping itu, guru sebagai bagian dari manajemen sekolah, akan terlibat langsung dalam kegiatan manajerial tahunan sekolah, yang terdiri dari siklus kegiatan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Rincian kegiatan tersebut antara lain penerimaan siswa baru, penyusunan kurikulum dan perangkat lainnya, pelaksanaan pembelajaran termasuk tes/ulangan, Ujian Nasional (UN), ujian sekolah, dan kegiatan lain. Tugas tiap guru dalam siklus tahunan tersebut secara spesifik ditentukan oleh manajemen sekolah tempat guru bekerja.

Sebagai tenaga profesional, guru baik PNS maupun bukan PNS dalam melaksanakan tugasnya berkewajiban memenuhi jam kerja yang setara dengan beban kerja pegawai lainnya yaitu 37,5 (tiga puluh tujuh koma lima) jam kerja (@ 60 menit) per minggu. Dalam melaksanakan tugas, guru mengacu pada jadwal tahunan atau kalender akademik dan jadwal pelajaran.

Kegiatan tatap muka dalam satu tahun dilakukan kurang lebih 38 minggu atau 19 minggu per semester. Kegiatan tatap muka guru dialokasikan dalam jadwal pelajaran yang disusun secara mingguan. Khusus Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ada kalanya jadwal pelajaran tidak disusun secara mingguan, tapi mengunakan sistim blok atau perpaduan antara sistim mingguan dan blok. Pada kondisi ini, maka jadwal pelajaran disusun berbasis semester, tahunan, atau bahkan per tiga tahunan. Diluar kegiatan tatap muka, guru akan terlibat dalam aktifitas persiapan tahunan/semester, ujian sekolah maupun Ujian Nasional (UN), dan kegiatan lain akhir tahun/semester.

Pertanyaan sekarang, Haruskah 24 Jam Beban Kerja Guru??? Yang jelas, Pemenuhan kewajiban mengajar selama 24 jam tatap muka per minggu merupakan sebuah konsekuensi yang harus dilakukan oleh seorang guru untuk memperoleh tunjangan guru. Pemenuhan kewajiban 24 jam juga bisa merupakan solusi dari pemerataan guru. Langkah ini juga dilakukan sebagai upaya agar tidak terjadi ketimpangan jam mengajar antara guru di sekolah yang satu dan sekolah yang lain. Di samping itu untuk mengantisipasi tidak optimalnya pemberdayaan guru, maka diperlukan perhitungan dan pemetaan guru di setiap kabupaten/kota dengan lebih baik.

Program mutasi bagi guru-guru di semua sekolah yang ada di dalam satu Kabupaten/Kota sudah seharusnya dilakukan, karena dapat menjadi salah satu solusi pemenuhan beban kerja guru dan menumpuknya guru di sekolah perkotaan. Sekolah yang kekurangan guru akan mendapat tambahan guru dari sekolah lain. Begitu pun sekolah yang kelebihan guru, nanti akan dilihat guru mata pelajaran mana saja yang kira-kira bisa dikurangi untuk dipindahkan ke sekolah yang kekurangan. Guru-guru yang menjelang pensiun dalam jangka dua atau tiga tahun ke depan perlu mendapat perhatian, karena jika di satu sekolah ada guru yang pensiun, maka akan ada guru yang dirotasi karena akan menggantikan guru yang pensiun.

Berhasilnya implementasi pemenuhan beban kerja guru sangat bergantung pada pemahaman, kesadaran, keterlibatan dan upaya sungguh-sungguh dari segenap unsur yang terkait, serta dukungan pemerintah dan masyarakat. Keberhasilan pelaksanaan pemenuhan beban kerja guru juga menjadi harapan nyata bagi pembangunan pendidikan, pembangunan guru professional yang mampu menghasilkan insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif secara adil, bermutu, dan relevan untuk kebutuhan masyarakat Indonesia dan global.

Penyebaran guru yang tidak merata menimbulkan terjadinya pendayagunaan guru yang tidak efisien di beberapa tempat. Guru yang tidak dapat memenuhi kewajiban mengajar 24 jam tatap muka per minggu disarankan untuk mutasi/pindah ke sekolah lain yang kekurangan guru. Pengaturan tentang pemindahan guru mengikuti kebijakan masing-masing pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat. (Accher)

KORUPSI DAN GAYA HIDUP MEWAH

Dalam kehidupan kita saat ini banyak kita temui korupsi dan saat ini semakin gencar bangsa Indonesia melakukan pemberantasan korupsi. tetapi anehnya semakin di brantas semakin banyak korupsi yang tumbuh, mungkin istilahnya mati satu tumbuh seribu, lalu kenapa hal ini bisa terjadi karena pemerintah tidak membuat aturan yang mendasar untuk memberantas korupsi.

Apasih yang dimaksud dengan kebijakan mendasar untuk memberantas korupsi, mungkin salah satunya adalah tidak bergaya hidup mewah atau bergaya hidup sederhana, apa hubungan korupsi dan gaya hidup mewah?, hubungannya adalah jika seseorang bergaya hidup mewah lalu hal itu akan membuat orang lain disekitarnya akan iri akan kemewahan yang diberikan lalu mereka berusaha dengan sekuat tenaga dan berbagai cara untuk bisa seperti orang yang memiliki gaya hidup mewah.

Tapi ironisnya masyarakat Indonesia, yang pada umumnya suka memamerkan apa yang dimilikinya di tambah memiliki gaya hidup yang mewah, hal ini menyebabkan suburnya praktek korupsi di Indonesia, dari para pejabat, para pegawai negeri dan swasta, sampai tinggat RT/RW, karena saat ini masyarakat Indonesia melihat orang bukan dari kepribadianya, tetapi apa yang dimilikinya. berapa banyak harta yang dimilikinya.

Ada pepatah dari Manado (kalau tidak salah) "Lebih Baik kalah nasi, Dari pada Kalah aksi" artinya walau di rumah atau kebutuhan hidup kekurangan, tetapi di luar kita harus terlihat wah, hal ini sungguh berbahaya, kita menghalalkan segala cara untuk mendapat kemewahan, agar bisa di pandangorang, walau dengan cara korupsi atau berhutang.

Seandainya pemerintah mau menerapkan gaya hidup sederhana, tidak dengan mobil mewah, rumah dinas yang mewah, mungkin korupsi bisa ditekan, kita ambil contoh India, Mereka menerapkan fasilitas yang tidak mewah untuk negaranya, saat ini India bisa maju. Diluar itu kalau pejabat tidak bergaya hidup mewah berapa Devisa Negara bisa terselamatkan, yang selama ini Pajak yang kita bayar (Pajak kendaraan, Pajak Penghasilan, PPN/PPnBM, pajak restoran, dan berbagai jenis pajak lainya) di pergunakan untuk menghidupi para pejabat yang katanya wakil rakyat.

Semua fasilitas dan gratifikasi yang di berikan oleh rakyat lewat pajak yang diberikan di pergunakan oleh para wakil yang tidak mewakilkan untuk dapat bergaya hidup mewah, Kita yang bayarin para DPR/MPR/DPD untuk jalan-jalan keluar negeri, Fasilitas Kendaraan mewah keluaran terbaru, Fasilitas Rumah dinas, Fasilitas yang katanya pembahasan UU/UUD, SBY menekankan kita untuk Berhemat, dan alasan ini juga di pakai dalam kebijakan Saat Penaikan BBM. Kenapa selalu rakyat yang diminta berhemat, lalu apakah pejabat boleh bergaya hidup glamor?, karena kebiasaan hidup mewah yang di contohkan oleh pejabat maka hampir seluruh rakyat Indonesia Melakukan gaya hidup mewah danPamer harta atau kekayaan, ditunjang dengan maraknya pusat perbelanjaan yang memamerkan barang-barang yang eksklusif yang tidak terjangkau oleh masyarakat, sehingga untuk mendapatkan barang-barang yang eksklusif masyarakat dan pegawai rendahan melakukan korupsi atau berhutang agar mereka bisa seperti para pejabat.

Coba bayangkan kalau semua pejabat tidak bergaya hidup mewah dan tidak menghambur-hamburkan uang negara, berapa banyak pendapatan yang bisa dimanfaatkan untuk rakyat yang membutuhkan, seandainya tunjangan yang diberikan kepada pejabat yang nilainya Milyaran Rupiah dimanfaatkanmembangun sekolah-sekolah yang hampir ambruk, berapa banyak sekolah yang bisa dibangun, Seandainya ongkos studi banding yang luar biasa mahalnya, ditiadakan dan digantikan dengan pemberian benih padi gratis bukankah akan mensejahterakan petani kitaApakah para pejabat membutuhkan mobil dinas yang harganya Milyaran, jawabanya tidak meraka bisa menggunakan produk alternatif, seharusnya yang mendapat eksklusifitas adalah Rakyat bukan pejabat, karena rakyat lebih membutuhkan, lihat dan buka mata kita, berapa banyak rakyat miskin secaraaktual bukan data statistik pemerintah yang telah di manipulasi, berapa banyak korban gizi buruk, berapa banyak anak-anak tidak sekolah, sebuah hal yang kontras kalau kita melongok ke gedung MPR, atau Kantor-kantor Instansi Pemerintah, Disana Kita bisa menemukan Mobil Plat merah yang berupa Mobil Mewah, Mereka cuma bisa bersilat lidah, semua pejabat sama dengan penjahat. Saya mencoba mengajak seluruh sahabat untuk tidak bergaya hidup mewah, karena hidup sedarhana lebih membawa kedamaian, dan kedamaian lebih membawa kebahagian, Dalam hal ini juga saya mengingatkan kembali kepada semua sahabat, agar dalam pemilihan-pemilihan umum kita harus memilih wakil kita dengan tepat, Bukan karena dia populer atau terkenal, bukan karena seorang artis, atau politikus yang mapan. dan jangan juga mau memilih karena di beri uang ratusan ribu, atau baju. karena jangan lupa apa yang kita dapat pasti ada ongkosnya, pasti ada udang di balik batu, pasti ada maksud jahat di balik muka manis yang dicitraknya, pilih yang bisa membangun rakyat, pilih yang mempunyai integritas, pilih yang mempunyai rekam jejak yang baik, kalau anda tidak menemukan tidak memilih mungkin bisa menjadi alternatif, hal ini bisa menjadi pelajaran kepada Para penjahat politik, bahwa rakyat tidak bodoh, dan rakyat Indoesia tidak mau di bodohi, dan rakyat tidak mau memilih para Koruptor

Tips Melakukan Presentasi

Pastikan anda mengetahui kebutuhan dari audiens anda. Kuasai materi presentasi anda. Bicaralah dengan terurut dan selalu melatih cara bicara anda dirumah didepan cermin. Tidak ada salahnya anda mencoba untuk merekam presentasi anda dalam tape maupun handycam untuk mempelajarinya sehingga memperbaiki cara presentasi anda.

Ketika anda berbicara didepan audiens, maka anda menjadi aktor diatas panggung. Bagaimana anda penampilan karakter anda menjadi sangat penting. Berpakaianlah sesuai dengan situasi yang anda hadapin. Munculkan kesan antusias, ramah, tenang, percaya diri dan jangan terlihat sombong. Usahakan serileks mungkin walaupun anda nervous. Berbicaralah dengan ritme yang tepat, jelas dan tunjukan bahwa anda menjiwai topik yang anda bawakan. Tidak ada salahnya anda memastikan bahwa audiens yang berada pada posisi yang terjauh dari anda dapat mendengar suara anda dengan jelas. Variasikan suara nada dan dramatisasikan apabila diperlukan.

Bahasa tubuh menjadi sangat penting. Cara anda berdiri, berjalan ataupun bergerak harus disesuaikan dengan gesture tangan dan ekspressi wajah. Apalagi jika anda melakukan presentasi dengan membaca teks bahasa tubuh menjadi lebih penting lagi. Jika memungkinkan hindari cara presentasi dengan membaca teks, tidak ada salahnya anda menggunakan perlengkapan power point. Usahakan hindari presentasi dengan text yang panjang dan audiens "dipaksa" untuk membacanya.

Berbicaralah dengan penuh keyakinan terhadap yang apa yang anda bicarakan. Pengaruhilah audiens anda secara efektif. Hindari membaca dari catatan, jika anda melakukan kesalahan, perbaiki dan segera lanjutkan. Tidak dianjurkan bagi anda untuk memohon maaf atas kesalahan tadi. Tatap mata audiens semua audiens anda, anda dapat menggunakan metode 3 detik untuk menatap audiens anda untuk memastikan audiens anda memperhatikan anda dengan seksama. Sapalah audiens anda, dengarkan pertanyaan mereka, responslah reaksi mereka, sesuaikan dan adaptasi adalah kata kunci. Ingat komunikasi adalah kunci dalam komunikasi

Gunakan teknik "pause", teknik ini penting untuk audiens dan juga kamu untuk merefleksikan dan berfikir terhadap apa yang telah disampaikan. Jangan biarkan anda membiarkan presentasi berjalan begitu cepat sehingga tidak dapat diikuti audiens. Gunakan humor jika dimungkinkan, kadangkala teknik ini bermanfaat untuk menjaga audiens tetap fokus pada saat presentasi.
Terakhir jangan lupa untuk menyampaikan presentasi secara terurut mulai dari pengenalan, fokus presentasi dan konklusi. Selamat berpresentasi.

(disadur dari berbagai sumber)

Ukuran Kertas

http://www.campus-cemara.blogspot.com kali ini akan memberikan informasi tentang ukuran kertas yang sering kali digunakan oleh orang Wajo

Kartu Nama 5.50 x 9.00 Cm
A3 29.70 x 42.00 Cm
A3+ 31.80 x 48.00 Cm
A4 21.00 x 29.70 Cm
F4 21.50 x 33.00 Cm
Letter 21.59 x 27.94 Cm
Legal 21.56 x 35.56 Cm
Executive 18.41 x 26.67 Cm
Folio 21.59 x 33.02 Cm
Plano 61.00 x 92.00 Cm
Plano 65.00 x 90.00 Cm
Plano 65.00 x 100.00 Cm
Plano 79.00 x 109.00 Cm
Plano 90.00 x 120.00 Cm

BUKUNYA ACCHER

JUDUL BUKU:
CINTA DAN SEKS
PROBLEMATIKA TERBESAR BAGI REMAJA
(Ditinjau Dari Pendekatan Psikologi Pendidikan dan Agama)


ISI:
Terdiri dari 6 Bab

BUKUNYA ACCHER

BAB I
SEX DAN PROBLEMATIKANYA

A. PENDAHULUAN
Seks bagi sebagian orang khususnya bagi masyarakat peradaban timur terdengar sangat menyeramkan. Membicarakannya merupakan suatu hal yang tabu, apalagi mengaitkannya dengan anak-anak. Namun, apakah seks itu buruk? Pada hakikatnya tentu saja tidak.
Naluri seksual merupakan sunatullah yang kuat dan amat penting bagi kelangsungan eksistensi umat manusia. Karena itu, sungguh aneh ketika sebagian orang memandang seks sebagai "barang haram" dan mengharamkan diri dari kenikmatan alami ini. Disisi lain, tak kalah anehnya, terdapat kelompok yang memandang seks sebagai naluri yang haras diumbar sebebas-bebasnya, tanpa batasan apa pun.
Dari waktu ke waktu, perbincangan tentang seks mengemuka dengan cara yang semakin terbuka, dalam berbagai bentuk, lewat berbagai media, seperti buku, surat kabar, majalah, seminar, radio, televisi, dan sebagainya. Sejalan dengan gencarnya serbuan arus pemikiran Barat, gagasan dan pola perilaku seks Barat pun menjadi semakin lazim dikalangan kita, kaum Muslim.
Ketika budaya Barat dengan "seks bebas"nya yang melecehkan etika dan agama terus membanjiri kita, terasa sangat perlu adanya tuntunan Islam dalam hal ini, terutama bagi kaum muda, anak-anak dan remaja Muslim. Sebagai agama yang lengkap, Islam membimbing umat manusia dalam seluruh aspek kehidupannya, tak terkecuali da­lam masalah seks. Tidak saja secara teoritis, tetapi juga secara praktis.
Anak-anak di dunia Barat memperoleh pendidikan seks yang berlebihan sampai ke ukuran yang tak terbayangkan oleh generasi sebelumnya. Sangat penting bagi orang tua zaman sekarang untuk mengetahui mana yang benar dan mana yang salah dalam masalah pendidikan seks bagi anak-anaknya. Hanya orang tua Muslim yang mengetahuinya yang akan mampu menghadapi masalah ini dengan benar dan bertanggung jawab.
Pendidikan seks yang sebenarnya harus dimulai ketika anak-anak telah mencapai usia baligh, sekitar usia belasan tahun. Tujuan pen­didikan seks pada tahap ini ialah untuk membantu mereka mengerti bahwa mereka bertanggung jawab atas penggunaan alat kelaminnya. Mereka harus diajari bagaimana menanggulangi rangsangan seksual. Sedangkan bagi anak-anak yang belum baligh, pendidikan seks diberikan dengan tujuan mendidik mereka tentang bagaimana melindungi diri dari penyalahgunaan seks, dan juga yang terpenting pengenalan hukum-hukum syariat yang berkaitan dengan masalah seks, seperti istinja, istibra, uti'dzan, mandi wajib, dan sebagainya.
Dalam masyarakat permisif (serba boleh), pendidikan seks lebih ditekankan pada pencegahan kehamilan dan penyakit-penyakit menular seksual. Tidak ada usaha serius untuk menyadarkan orang-orang muda tentang baiknya kesucian dan pematangan sebelum kawin.
Pendidikan seks bagi anak-anak adalah perlu, namun harus berlandaskan pada nilai-nilai religius dan moral, serta membahas masalah itu secara komprehensif, dan bukan hanya sebagai program promosi bagi "pecabul-pecabul kapitalisme".
Dr. H. Boyke Dian Nugraha, SpOG, MARS seorang konsultan seks, dalam pengantarnya dalam buku “Pendidikan Seks Untuk Anak Dalam Islam” mengemukakan bahwa memberikan pendidikan seks kepada anak dan remaja tidaklah mudah. Masih banyak orang tua yang merasa rikuh dan tidak mengerti kapan dan bagaimana harus memulainya, bahkan sebagian di antara mereka masih beranggapan bahwa membicarakan masalah seks, apalagi kepada anak-anak, adalah sesuatu yang kotor dan tidak pantas.
Padahal pendidikan seks kepada anak-anak bukan mengajarkan cara-cara berhubungan seks, melainkan lebih kepada upaya memberikan pemahaman kepada anak, sesuai dengan usianya, mengenai fungsi-fungsi alat seksual dan masalah naluri alamiah yang mulai timbul; bimbingan mengenai pentingnya menjaga dan memelihara organ intim mereka, di samping juga memberikan pemahaman tentang perilaku pergaulan yang sehat serta risiko-risiko yang dapat terjadi seputar masalah seksual.
Dengan demikian diharapkan anak-anak dapat lebih melindungi diri dan terhindar dari bahaya pelecehan seksual, sementara para remaja dapat lebih bertanggung jawab dalam mempergunakan dan mengendalikan hasrat seksualnya. Penelitian menunjukkan bahwa pendidikan seks dapat mencegah perilaku seks bebas, kehamilan yang tidak diinginkan, aborsi, pelecehan seksual/ perkosaan, sampai mencegah penularan HIV/AIDS yang dewasa ini di Indonesia frekuensinya terus meningkat.

B. REMAJA DAN SEKS
Seks ada ketika manusia ada. Keberadaannya telah lama, namun setiap berbicara tentang seks, selalu terkesan hangat, hal itu disebabkan seks merupakan kebutuhan primer manusia sekaligus anugerah yang diberikan Allah SWT kepada makhluk-makhluk-Nya terutama manusia. Intinya, manusia ada karena seks ada atau seks ada maka manusia ada. Seks menjadi hal yang tak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia.
Namun hati-hati dengan seks, karena seks ibarat kuda yang jika tidak dikendalikan akan berlari tanpa arah dan tujuan. Manusia yang tidak bisa mengendalikan daya seks yang dimilikinya, akan berjalan di muka bumi ini seperti diktator yang siap mendobrak siapa saja yang berani menghalanginya. Untuk itu perlu adanya kendali, terutama bagi generasi muda atau remaja yang akan menghadapi tantangan zaman yang teramat keras. Kendali tersebut diantaranya moral agama dan informasi sehat tentang seks.
Munculnya dorongan seksual pada remaja dipicu oleh perubahan dan pertumbuhan hormon kelamin sebagai akibat dari kematangan mental dan fisiknya. Secara garis besar perubahan itu menurut Akhmad Azhar Abu Miqdad, terdapat pada kelamin primer, kelamin sekunder dan kelamir tersier.
Tanda perubahan kelamin primer dimulai dengan berfungsinya organ-organ genetal yang ada, baik di dalam maupun diluar badan atau berfungsinya organ tertentu yang erat kaitannya dengan persetubuhan dan proses reproduksi, Perubahan ini jika terjadi pada laki-laki ditandai dengan mulai keluarnya air mani (sperma) saat mimpi basah, sedangkan pada perempuan ditandai dengan menarche atau haid pertama kali.
Kelamin sekunder adalah organ tubuh tertentu yang tidak ada hubungannya dengan proses pembuahan atau proses reproduksi. Pada laki-laki perubahan ini ditandai dengan perubahan suara, bidang bahu melebar, sering mimpi basah, perubahan penis dan mulainya tumbuh bulu-bulu pada organ tertentu. Sedangkan pada perempuan, perubahan organ sekunder ditandai dengan suara yang lebih bagus, kulit muka dan sekitar badan halus dan kencang, bidang bahu mengecil, bidang pinggul membesar, buah dada mulai membesar, tumbuh bulu-bulu disekitar ketiak dan alat kelamin, alat kelamin membesar dan mulai berfungsi.
Tanda perubahan organ tersier, ada hubungannya dengan psikis, yaitu laki-laki nampak kelaki-lakiannya dan wanita nampak kewanitaannya dalam segala gerak tubuhnya. Intinya laki-laki dan perempuan memiliki kekhasan tersendiri yang bisa membedakan keduanya.
Secara garis besar perubahan organ ini pada laki-laki adalah ada kecenderungan untuk menarik lawan jenis (aktif) dan kecenderungan untuk hubungan seksual. Sedangkan pada perempuan sebaliknya, ia cenderung pasif tapi tetap ingin diperhatikan lawan jenisnya.
Perilaku negatif remaja terutama hubungannya dengan penyimpangan seksualitas, pada dasarnya bukan murni tindakan diri mereka saja, melainkan ada faktor pendukung atau mempengaruhi dari luar (faktor eksternal). Faktor-faktor yang menjadi sumber penyimpangan tersebut adalah:
1. Kualitas diri remaja itu sendiri
Seperti: Perkembangan emosional yang tidak sehat, mengalami hambatan dalam pergaulan sehat, kurang mendalami norma agama, ketidak mampuan mempergunakan waktu luang, tidak mampu dalam mengatasi masalah sendiri, berada dalam kelompok yang tidak baik dan memiliki kebiasaan negatif terutama di rumah atau kurang disiplin dalam menjalani kehidupan dirumah
2. Kualitas lingkungan keluarga yang tidak mendukung anak untuk berlaku baik
Seperti: Anak kurang bahkan tidak mendapatkan kasih sayangnya berarti akibat kesibukan kedua orang tua diluar rumah, dan pergeseran norma keluarga dalam mengembangkan norma positif seperti tidak adanya pendidikan dan kebiasaan melakukan norma agama. Disamping itu, keluarga tidak memberikan arahan tentang seks yang sehat.
3. Kualitas lingkungan yang kurang sehat
Seperti: Lingkungan yang tidak ada pengajian agama dan lingkungan masyarakat yang telah mengalami kesenjangan komunikasi antar tetangga
4. Minimnya kualitas informasi yang masuk pada remaja sebagai akibat globalisasi
Akibatnya: anak remaja sangat kesulitan atau jarang mendapatkan informasi sehat dalam hal seksualitas. Bahkan justru media massa kini terutama media remaja cenderung mengutamakan bisnis dengan lebih banyak mengekspos seksualitas yang tidak sehat dengan mengesampingkan pendidikan moral.
Dengan demikian, penyimpangan seksual remaja sampai kapan pun akan tetap menggejala sebelum terpecahkan empat masalah tersebut diatas, terutama kehidupan agama dilingkungan keluarga, mengingat masalah masyarakat berawal dari masalah keluarga.

C. MEDIA KEJAHATAN SEKS
Cita-cita ideal mewujudkan negeri Baldatun thayyibatun warabbun ghafuur yang dicita-citakan sejak dulu, semakin jauh panggang dari api. Cita-cita itu hanya hinggap didunia impian dan sekedar fatamorgana yang indah dipandang, namun realitasnya sangat menyakitkan. Saban hari kebebasan didengung-dengungkan, namun kenyataannya hanya memperlebar borok masa silam.
Kebobrokan semakin telanjang. Indonesia makin terbelenggu syahwat (harta, tahta dan wanita). Cinta berlebihan terhadap syahwat ini menjadikan Indonesia bak semut mati dalam kubangan gula atau bak tikus mati dilumbung padi. Kekayaan menjadi malapetaka. Dan ironisnya, Indonesia semakin tenggelam dalam kubangan syahwat dan bermandikan birahi. Korupsi, Kolusi, Nepotisme, Perselingkuhan, Perzinahan, Pelecehan seksual dan obral aurat bukan barang aneh lagi.
Jika di Jepang terkenal Kabuki Cho, begitu juga di Amerika dikenal perkampungan Nudis. Keduanya adalah daerah telanjang yang membebaskan setiap warganya bergumul dengan nafsu. Tapi kita tidak akan demo menentang semua itu karena memang sistem hidup tanpa agama akan seperti itu, manusia akan layak seperti binatang.
Tapi masalahnya lain, jika justru hal itu terjadi di negara yang dianggap sangat kental keagamaannya seperti halnya Indonesia. Membongkar lapisan tatanan kehidupan masyarakat Indonesia, akan ditemukan disana unsur-unsur pelanggaran birahi yang kental. Tempat-tempat untuk melampiaskan nafsu fatamorgana tidak akan sulit dicari, baik yang secara terang-terangan maupun yang berkedok panti pijat. Diskotik-diskotik sebagai tempat transaksi birahi berada disudut-sudut kota paling strategis.
Di Indonesia pun kita tidak akan sulit menemukan betis dan paha bahkan dada telanjang (maaf). Coba tengok di jalanan, sekolah, pabrik, pasar, bank, dll, semuanya tersedia gratis. BUPATI (buka paha tinggi-tinggi) dan SEKWILDA (sekitar wilayah dada) menjadi bahan tontonan. Orang sudah tidak memiliki rasa malu untuk menampakkan rahasia pribadinya. Anak-anak muda seolah-olah bangga dengan jeans dan kaos ketat, you can see dan rok mini. Pergaulan merekapun sudah diambang toleransi, birahi menjadi menu sehari-hari.
Di era sekarang ini terjadi pergeseran budaya dari segi berpakaian bagi kaum Hawa. Menurut versi penyusun, jika dihubungkan dengan “SIKONTOL PANJANG” (Situasi, Kondisi, Toleransi, Pengertian dan Jangkauan). wanita sekarang dari segi berpakaiannya sudah berada diambang kesarjanaan. Terbukti dari ulasan berikut :
Tahap I, bagi penyusun istilahkan dengan masa Taman kanak-kanak. Wanita pada tahap ini masih berbudaya. khusus bagi mereka yang memakai jilbab betul-betul semua aurat ditutup, sedangkan yang tidak memakai jilbab juga tetap berusaha agar auratnya tidak kelihatan. Jika meninggalkan rumah mereka berusaha untuk memakai sarung, apabila jongkok, mereka tetap berusaha agar leher baju yang dipakai tidak ikut turun, sehingga (maaf) yang tersembunyi dibalik BH tidak kelihatan.
Tahap II, Istilah modern-nya Masa Sekolah Dasar. Pada tahap inilah dimana pada saat TV menjamur dinegeri yang tercinta ini, kawula muda mulai memakai budaya asing, sehingga melupakan budaya sendiri. Pakaian wanita umumnya sudah KETAT alias JANGKIS. yang memakai jilbab pun akhirnya ikut-ikutan. dengan demikian benda yang semestinya tidak diketahui akhirnya dapat diketahui oleh kaum Adam. (maaf untuk kedua kalinya).
Tahap III, berinisial SMP. Ini sudah kelewatan, masih mending memakai pakaian ketat, dari pada memakai pakaian pada tahap ini, yakni hanya memakai pakaian dalam (bukan BH). disinilah sebagian dada kaum Hawa terlihat, lantas bagaimana bagi mereka yang memakai jilbab. ternyata mereka juga tidak mau ketinggalan, walaupun masih memakai baju dengan leher akan tetapi sengaja mereka rancang baju yang terbuka didepan sehingga dadanya pun ikut kelihatan.
Tahap IV, adalah tahap yang telah lulus dari SMP, yakni SMA. dimana pada tahap ini kaum hawa semakin meninggalkan budaya dimana dia berasal. Mereka hanya memakai BH untuk menutup bagian tubuh diatas dan memakai celana dalam untuk menutup bagian tubuh dibawah. Naudzu Billah. Seakan-akan yang mereka anggap aurat hanyalah itu dan itu. sehingga tak heran jika maksiat merajalela.
Tahap V, adalah tahap kesarjanaan yang mereka raih di Perguruan Tinggi, dimana pada tahap ini betul-betul edan. Mengapa penyusun menyebutnya edan? ya... setelah masih mengikuti budaya sendiri kemudian berpindah kebudaya asing mulai dari pakaian ketat kemudian beralih ke pakaian dalam dilanjutkan ke hanya BH dan akhirnya tanpa memakai pakaian (tanpa seutas benang pun melekat ditubuhnya). akibatnya apa? Hal–hal yang tidak diinginkan akhirnya terjadi juga. bukti nyata, beberapa tahun yang lalu terjadi sebuah peristiwa di Bandung dan diberi nama “Bandung Lautan Asmara”, disambut lagi casting iklan sabun yang juga bikin heboh, kemudian dilanjutkan dengan Tragedi Kamar Mandi, diawal bulan April 2003. Ternyata bukan itu saja, Kasus pemerkosaan hampir tiap hari bahkan tiap jam didengar dan dibaca melalui media massa. Bukankah kejahatan seperti itu terjadi karena adanya kesempatan, dan kesempatan itu diberikan oleh mereka yang telah kehilangan empat tahap sebelumnya. Disinilah diharapkan kepada kaum Hawa supaya kembali kejalan yang benar, sebab suatu saat nanti mereka akan jadi ibu, sementara ibu diibaratkan bumi. dibumi ada Laut, ada Pohon dan ada Gunung. Sementara Ayah atau laki-laki hanyalah sebuah cakrawala.
Disamping dari segi pakaian, bioskop-bioskop pun bertebaran dimana-mana memberikan informasi kejahatan birahi yang paling tua. Media terpopuler, TV mulai merebak menebarkan racun birahi kesegenap penjuru negeri hingga merambah tempat paling sakral. Untuk kalangan elit tersedia media global (internet) yang menyediakan menu birahi paling canggih dan lebih dari segalanya. Untuk para remaja modern disediakan telepon premium call untuk menemukan pasangan kumpul kebonya.
Disadari atau tidak, kini kita tengah berada didunia kepura-puraan. Ironisnya, kita terkadang percaya pada kepura-puraan itu. Saban hari masyarakat kita disuguhi 80% tontonan televisi yang berisi kepura-puraan bahkan kebohongan dan gosip. Film-film atau sinetron-sinetron yang masyarakat pergoki tiap hari menawarkan berbagai kepura-puraan yang sangat ironi. Begitu pula iklan-iklan yang menawakan penyembuhan tuntas dan gaya hidup “WAH” dengan klip yang bebas moral, juga sarat kepura-puraan.
Sebagaimana kita ketahui, hiburan televisi kian banyak pilihan. Sejumlah perusahaan televisi swasta yang telah mengantongi izin operasional, menyiarkan acara-acara yang kian hot dari hari kehari. Dari mulai tayangan seputar kisah-kisah kehidupan salebritis, kisah hubungan privasi suami-isteri, film-film vulgar barat, ditambah goyangan hot dangdut Inul dan para pengikutnya.
Program MTV yang dulu Cuma bisa dilihat dengan bantuan antena parabola, kini bisa dengan diakses langsung melalui Global TV, suatu acara yang menampilkan lagu-lagu dan klip video asing dan lokal. Celakanya, program itu sangat digandrungi kaum muda. Padahal bila disimak isinya sangat vulgar. Didalamnya para pemirsa dapat melihat sebagian besar penyanyi asing dan lokal, dengan klip maupun syair-syair yang sama vulgarnya. Klip itu umumnya menampilkan penyanyi (khususnya penyanyi wanita) bergaya sensual, diiringi pendukung wanita-wanita berbusana amat minim dengan para pria, menampilkan adegan-adegan erotis.
Adegan-adegan vulgar itu misalnya pada klip penyanyi Britney Spears. Shakira juga menampilkan adegan tak kalah erotisnya. Dalam klipnya, dengan busana minim penyanyi wanita itu meliuk-liukkan tubuhnya. Daren Hayes lewat klip lagu Insatiable, lebih vulgar lagi. Klip ini memperlihatkan adegan hubungan suami-isteri yang cukup vulgar. Ironisnya lagi dari angket yang disebarkan, pada siswa kelas XI SMA Negeri 1 Maniangpajo menunjukkan 100% responden pernah menonton adegan seperti itu.
Belum lagi lirik-lirik vulgar yang dibawakan para penyanyi. Coba perhatikan lagu berjudul “TELAT TIGA BULAN” yang dibawakan kelompok JAMRUD berikut ini: Malam Sabtu kujemput, rok minimu menyambut. Kuajak kau kelaut, lihat pemandangan bagus. Namanya laut, angin pasti kuenceng. Rokmu berayun, naik turun. Hei salahku aku yang jadi mau, karena melihat isi dalam rokmu. Hei kenapa kau pun mau, saat kurayu. Dan kita langsung berguling bergerak bebas diatas pasir….
Termasuk lagu SURTI-TERJO dan kawan-kawan oleh JAMRUD ataupun lagu yang digandrungi remaja Bugis-Makassar “BACO-BECCE” atau “FLEXI” dan pengikut-pengikutnya yang dibawakan oleh ART 2 TONIC. Tayangan seperti ini jelas bermasalah, karena bisa dikategorikan melanggar kesusilaan. Tapi apa boleh buat, definisi “PORNO” di negara kita masih sangat kabur, tidak jelas dan terkesan peraturan perundangan kita bisa dengan mudah dipermainkan kalangan berduit yang memang mencari makan dengan cara menyebarkan bisnis maksiat sebanyak-banyaknya.
Karena itu, pornografi bebas ditayangkan tanpa larangan, ironisnya, tayangan tersebut menjadi acara yang amat digandrungi kaum muda. Selain menampilkan musik dan tayangan erotis, adegan kekerasan semacam acara “CELEBRITY DEATH MATCH”, walaupun dalam bentuk animasi, disitu menampilkan para selebriti Amerika Serikat yang bertarung sampai salah satunya hancur/mati. Jelas, inti pesan suguhan itu adalah sadisme.
Kalau kita mau jujur, sebagai hiburan keluarga, sebenarnya acara-acara televisi amat beresiko, kalau tidak ingin dikatakan berbahaya. Anak-anak dan remaja yang hobi berat nonton televisi, sudah barang tentu harus diawasi secara ketat, karena sebagian besar acara-acara yang ditayangkan di televisi berorientasi pada kehidupan seks bebas dan sadisme.
Disamping itu, anak-anak dan remaja disuguhi SINCHAN, JIN DAN JUN, JINNY OH JINNY, dan film impor yang sarat mistik dan kekerasan. Tak ketinggalan ibu-ibu yang gandrung dengan sinetron dan telenovela yang kesemuanya menawarkan gaya hidup mewah dan perilaku seks bebas. Semuanya berkeliaran di televisi menawarkan ideology tandingan ditengah masyarakat agamis. Ironisnya lagi, tayangan tersebut dipasaran alias paling disukai penonton dan tokoh utamanya dijadikan panutan sekalipun tanpa alasan yang jelas. Itulah dunia kepura-puraan.
Didunia kepura-puraan tidak mengenal urusan percaya atau tidak, yang ada adalah kesenangan, yang tentu saja semu. Masyarakat dipaksa percaya pada berbagai tayangan hingga terkadang mengaduk-aduk emosinya sendiri bahkan membawanya kealam mimpi. Tak heran jika para remaja putra tergiur oleh dunia kepura-puraan, bermimpi mendambakan tubuh seperti model dalam iklan dan film. Bahkan jika ada keajaiban ingin persis seperti mereka.
Karenanya, berbagai tindak kriminal berupa seks bebas dan kekerasan didunia remaja hakekatnya didikan dari dunia kepura-puraan. Berbagai tindak kriminal berupa korupsi, kolusi dan nepotisme yang dilakukan masyarakat menengah dan elit pengusaha hakekatnya implikasi dari dunia kepura-puraan juga. Mengapa tidak, bukankah sinetron dan film-film itu selalu menawarkan enaknya kehidupan mewah? Jalan pintas menuju kemewahan itu tak lain kecuali KKN.
Tak heran, jika Akbar S. Ahmad, seorang sosiolog mengemukakan bahwa media televisi dizaman modern telah menumbuhkan gejala pemujaan tubuh dan pesonifikasi gaya hidup baru. Televisi lewat berbagai menu acaranya telah membius remaja akan pentingnya penampilan tampak muda. Menjadi tua merupakan dosa tak termaafkan. Mereka harus sensual, anggun, atraktif dan berpakaian mutakhir. Remaja tidak boleh buruk nafas, berjerawat apalagi bau badan. Aldous Hukley seorang pengarang fiksi ilmiah terkemuka pernah meramalkan ihwal kehancuran spiritual (iman) akibat gencarnya tayangan kepura-puraan televisi. Bahkan ia menyebut televisi sebagai musuh berwajah ramah.
Belum lagi media cetak dengan kecanggihan teknologinya berhasil menebarkan ribuan surat kabar, tabloid, majalah kesegenap pelosok negeri mengajarkan mode pakaian yang berlumuran birahi. Saat ini sangat mudah menemukan majalah dan tabloid porno, semuanya tersedia diemper-emper pasar kampungan hingga pasar modern.
Maka janganlah heran jika pelanggaran birahi dan kejahatan seksual di Indonesia terjadi mulai dari Presiden (Gusdur & Aryanti), Menteri, Anggota DPR, PNS, TNI, Pengusaha, TKW, Pramugari, Artis, Aktor/Aktris, Mahasiswa, Pelajar, hingga ke anak jalanan. Untuk itu tidak usah heran jika perilaku anak-anak muda pun makin hari, kian bejat. Bercinta didepan umum tanpa rasa malu. Bahkan lebih dari itu pun kita tidak usah uring-uringan karena toh mereka belajar dari lingkungannya.
Untuk itu, berbicara negeri birahi tak akan lepas dari peran media massa. Bahkan secara sadar, media telah berupaya menjadikan Indonesia menuju negeri penuh birahi. Sebagaimana dipaparkan diatas, sulit ditemukan norma-norma yang membatasi antara pornografi dan seni. Akibatnya, acapkali pornografi digugat, maka para praktisi media massa berkelit diketiak seni.
Masih teringat, kasus pencekalan Ratu Ngebor, Inul Daratista oleh Raja Dangdut Rhoma Irama. Karena atas nama seni, sampai sekarang Inul masih bebas bergentayangan memamerkan liukan tubuhnya setelah mendapat dukungan dari beberapa orang yang berlindung dibawah nama seni. Termasuk Gusdur.

D. BUAH SEKS
Penyakit kelamin erat kaitannya dengan praktek gonta-ganti pasangan atau partner seks. Berbagai penyakit kelamin yang kini dikenal didunia kedokteran adalah sifilis, mole, gonrone, ulkus, limpogranuloma, venereum, inguinale, trikomoniasis, herpes progenitalis, trikomoniasis dan AIDS.
Dari semua penyakit itu yang paling terkenal, paling berbahaya dan paling banyak diderita oleh pelaku free sex ada empat, yaitu:
1. Sifilis, yaitu jenis penyakit kelamin yang paling sering diderita oleh pelacur atau pelaku seks. Sifatnya sulit hilang dan jika sembuh pada bulan ini akan muncul pada bulan berikutnya. Sifilis sering juga disebut penyakit raja singa disebabkan oleh kuman Treponema pallidum. Kuman ini berbentuk seperti paku sekrup dan bisa bergerak meliuk-liuk masuk cepat melalui pori-pori kulit dan luka yang terbuka.
2. Gonrone (GO) yaitu penyakit kelamin yang disebabkan oleh kuman neisseria gonorrhoeae. Kuman ini menyerang selaput lendir pada beberapa organ tubuh. Selaput lendir yang diserang diantaranya selaput lendir rektum, mata, mulut dan anus. Selain itu, kuman gonore ini juga dapat masuk pada darah dan sendi lutut kemudian menyerangnya.
3. Herpes Progenitalis, yakni penyakit yang disebabkan oleh virus harpes simpleks yang secara bertahap berkembang dan menyebabkan luka lecet yang sangat menyakitkan disekitar kelamin, baik laki-laki maupun perempuan.
4. AIDS (Acquired Immune Defisiency Sindrome) yaitu penyakit yang disebabkan Human Immunedeficiency Virus (HIV) yang menyerang sistem kekebalan tubuh. Yang paling mengagetkan, hingga kini belum ditemukan obatnya dan siapapun yang terjangkit tak peduli orang kotor atau mereka yang baik-baik.

E. MENEKAN SEKS
Upaya menekan seks, sebaiknya dilakukan melalui pendekatan-pendekatan agama dalam hal ini yang sesuai dengan tuntutan agama Islam. Sebuah berita yang dimuat oleh Surat Kabar Umum “Wajo Mesra” Makassar edisi No. 43 Tahun V, sempat mengagetkan penyusun. Dalam berita tersebut dimuat hasil penelitian dari Population Council dienam propinsi di Indonesia, didapatkan bahwa alasan responden menyunat anak perempuannya karena sebagai bagian dari perintah agama. Sunat perempuan menurut penelitian itu tidak pernah muncul dalam dakwah. Dari sini pula muncul pernyataan Menteri Kesehatan RI, Siti Fadillah Supari bahwa sunat bagi perempuan tidak pernah ada dalam standar pelayanan kesehatan. Sehingga Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, Meutia Hatta Swasono berharap sunat bagi perempuan dilarang.
Menurut hemat penyusun, pernyataan seperti itu salah besar, sebab kewajiban khitan adalah sangat baik ditinjau dari sudut ilmu kedokteran. Sabda Rasulullah SAW: “Barang siapa masuk Islam, maka hendaklah ia dikhitan”.
Secara statistik dapat dibuktikan bahwa laki-laki yang dikhitan jarang terkena penyakit kanker penis dibanding dengan laki-laki yang tidak dikhitan. Hal ini disebabkan dengan dikhitan ujung penis menjadi bersih dari kotoran-kotoran (spegma) yang dapat merangsang timbulnya penyakit kanker. Disisi lain, bagi wanita yang tidak disunat akan mengalami nafsu seks yang sangat besar sehingga dikhawatirkan akan berbuat yang tidak sesuai dengan ajaran agama Islam.
Akan tetapi, jika kekhawatiran itu semakin memuncak, hendaklah orang tuanya menikahkan mereka, sebab dengan menikah kebutuhan biologis akan tersalur secara halal. Namun, bila belum berkeinginan kawin, agama Islam kembali mengatur, agar terhindar dari hawa nafsu syahwat yang merusak, maka bisa dikekang dengan cara berpuasa. Sebab dengan berpuasa, nafsu syahwat yang membara akan berkurang sehingga terlepas dari zina.

F. PENDIDIKAN SEKS DI LINGKUNGAN KELUARGA
Memberikan pengertian mengenai kehidupan intim antara wanita dan pria pada anak, agaknya memang susah. Apalagi masalah yang satu ini tabu untuk diberitahukan kepada anak. Umumnya mereka beranggapan, bahwa anak-anaknya akan mengetahui hal itu dengan sendirinya. Padahal tanpa bimbingan orang tua, anak bisa mendapatkan pengertian yang salah. Bahkan tak jarang yang terjerumus karena ketidaktahuan anak.
Banyak orang tua yang belum tahu mengenai pentingnya pendidikan seks (sex education) untuk masa depan anak. Tak sedikit pula orang tua yang menyerahkan pengertian ini kepada lingkungan sosial dan alam saja. Artinya, anak dibiarkan mencari tahu sendiri mengenai kehidupan intim dilingkungan sekitarnya. Padahal dalam Islam, hubungan psikologis antara orang tua dan anak tidak ada batasnya, sampai kedua orang tua meninggal dunia masih memiliki hubungan batin.
Perilaku seks yang benar perlu diajarkan oleh setiap orang tua, sejak anak mengenal lingkungan, dia tidak harus ditabukan lagi, sepanjang pada garis yang ditentukan oleh kaidah-kaidah Islam dan tidak meninggalkan kaidah-kaidah yang berlaku di masyarakat. Perilaku seks yang benar dapat menentukan suci atau tidaknya status seseorang. Pendidikan seks yang benar juga harus dipahami, dihayati oleh setiap orang dan diselesaikan dengan tingkat usia manusia agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan yang fatal, menjerumus kepada kedzaliman yang dilarang oleh Islam.
Setiap individu manusia dianugerahi insting seksual yang tidak melampaui batas fitrahnya. Semua itu harus dilakukan secara benar dan normal seperti yang telah digariskan dalam Islam. Pendidikan keluarga sebagai pendidikan pertama dan utama memiliki peran sentral dalam pembentukan anak shaleh, terutama dalam hal ini yang terhindar dari berbagai penyimpangan seksual. Berbagai upaya yang harus dilaksanakan berkaitan dengan pendidikan seks dilingkungan keluarga menurut Islam antara lain:
1. Memisahkan tempat tidur anak
Islam memerintahkan orang tua memisahkan tempat tidur anak-anaknya manakala mereka telah mencapai usia tujuh tahun juga memerintahkan shalat pada usia itu. Sebagaimana hadist Nabi Muhammad SAW :
“Suruhlah anak-anakmu melakukan shalat ketika mereka berusia tujuh tahun. Jika telah berusia sepuluh tahun mereka tidak mau melakukannya, maka pukullah dan pisahkan tempat tidur mereka.” (HR. Abu Dawud)

2. Meminta izin ketika memasuki kamar orang tua
Orang tua juga harus mengajarkan kepada anak-anaknya yang belum baligh agar membiasakan meminta izin ketika akan memasuki kamar orang tuanya pada saat-saat tertentu. Secara tegas Allah SWT menjelaskan dalam Al Qur’an:
“Hai Orang-orang yang beriman, Hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki dan orang-orang yang belum baligh diantara kamu meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hati) yaitu sebelum shalat subuh, ketikakamu menanggalkan pakaian ditengah hari dan sesudah shalat isya. Itulah tiga aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan atas mereka selain tiga waktu itu. Mereka melayani kamu sebagaimana kamu sama ada keperluan kepada mereka. Dan apabila anakmu telah sampai umur baligh, maka hendaklah mereka meminta izin seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta izin” (QS. An-Nur : 58 – 59).

Dari ayat tersebut, menjelaskan dasar-dasar pendidikan keluarga tentang adab anak kecil dalam meminta izin tatkala hendak masuk kamar orang tuanya yaitu: (1) Dini hari sebelum waktu shalar subuh, sebab biasanya orang tua masih tidur ditempat tidur; (2) Siang hari setelah shalat dhuhur, sebab biasanya pada waktu itu waktu tidur dan istirahat dengan menanggalkan pakaian; (3) Sesudah shalat isya, sebab waktu itu biasanya dipergunakan untuk tidur dan istirahat. Aturan ini dalam rangka menjaga mentalitas anak dan menjaga kesucian seks. Sehingga anak terhindar dari pandangan yang tidak layak menurut usianya. (Nina Sutiretna)
3. Mengajarkan adab memandang lawan jenis
Diantara masalah penting yang wajib diajarkan kepada anak-anak adalah membiasakan adab memandang sejak anak masih berada pada masa tamyiz (dewasa), agar anak mengetahui masalah-masalah yang dihalalkan dan diharamkan. Setelah anak mendekati masa baligh dan telah mencapai masa taklifnya, ia telah dibekali akhlak yang suci dan mulia. Dalam Al Qur’an Surat An-Nur ayat 30-31, Allah SWT berfirman:
“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya. Yang demikian adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Dan katakanlah kepada wanita yang beriman bahwa hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya.

BUKUNYA ACCHER

BAB II
PERIODISASI PENDIDIKAN SEKSUAL

A. TINJAUAN PSIKOLOGI
Dalam tujuan psikologi pendidikan, masalah seksual jarang dibahas oleh para ahli. Hal itu disebabkan psikologi pendidikan masih dianggap baru dan masih belum ramai dibicarakan.
Sebelum lebih jauh berbicara tentang priodisasi pendidikan seksual, maka terlebih dahulu dijelaskan pentingnya pendidikan seksual ditinjau dari sudut ilmu psikologi pendidikan.
Menurut Utsman Ath-Thawil pendidikan seksual kepada anak dimaksudkan untuk memberikan pelajaran dan pengertian kepada anak, baik laki-laki maupun perempuan sejak ia memasuki masa baligh, serta berterus terang kepadanya tentang masalah yang berhubungan dengan seksual, naluri, dan perkawinan. Alasan tersebut memiliki alas an mendasar, sebab:
1. Masalah seksual merupakan sisi (cela) yang paling rentan dapat dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tertentu yang ingin menghancurkan masa depan generasi muda
2. Bila pendidikan seksual tidak diajarkan,maka akan berdampak negatif terhadap perkembangan psikis anak yang merupakan teka-teki sehingga menyebabkan timbulnya perasaan khawatir, perasaan bersalah, dan berdosa berlebihan didalam diri anak. Berdasarkan penelitian ia juga mengalami berbagai macam konflik jiwa.
3. Dalam ilmu psikologi pendidikan, mengharuskan para pendidik (terutama orang tua) agar selalu memberikan jawaban positif dan benar terhadap setiap pertanyaan seputar masalah seksual yang diajukan anak sehingga ketika tumbuh menjadi dewasa terbebas dari tekanan psikologis.
4. Seorang anak yang berada pada tahap usia baligh, secara naluri akan terdorong untuk bertanya masalah yang berhubungan dengan seksual. Orang tua (guru) seyogianya mengajarkan pendidikan seksual yang benar, sebab boleh jadi anak akan mencari informasi dari sumber buku seksual yang sengaja dirancang oleh oknum tertentu untuk menghancurkan masa depan generasi muda. Salah satu contoh buku tersebut ialah buku yang memuat pornografi dan mengeksploitasi pendidikan seksual.
5. Masalah seksual bukan masalah sekunder tetapi masalah primer sebab para peneliti telah membuktikan, bahwa diantara para peradaban yang pernah dibangun umat manusia runtuh akibat kenikmatan penyimpangan seksual. Kehancuran semacam ini jelas akan terulang kembali, bila tidak mendapat perhatian yang serius dan benar. Apalagi di era globalisasi saat ini, budaya seks bebas yang diterapkan barat telah masuk ke Indonesia tanpa kendali, malah justru diagungkan dan dilindungi.
6. Gejolak seksual pada usia remaja akan mendorong untuk memikirkan masalah seksual, mencari jalan tempat menyalurkan hasrat seksual mereka. Gejolak tersebut menjadi tidak terkendali, bila tidak mendapat arahan dan pendidikan yang menyadarkan bahaya penyimpangan seks di masyarakat.
Islam mengajarkan kepada orang tua dan guru agar berterus terang kepada anak, baik laki-laki maupun perempuan tentang pendidikan seksual, dengan menurut ilmu psikologi pendidikan maupun menurut ilmu keislaman. Hal itu seperti yang telah disampaikan hukum memandang dan etika meminta izin. Ada yang paling penting untuk diketahui, bahwa ada golongan tertentu yang mengeksploitasi seks dan keterlibatan mereka dalam usaha menghancurkan generasi muda
Pendidikan seksual harus dijelaskan secara benar dan tidak bertentang dengan tata susila. Ilmu seksual bagi anak bukan sekedar mengetahui tetapi lebih dari itu membimbing dan mengajari mereka untuk berbudi pekerti yang luhur. Dalam ajaran Islam, bahwa ilmu pendidikan tentang seksual wajib diajarkan kepada anak dari berbagai sudut pandang, terutama masalah perbuatan zina yang harus dihindari. Ini didasari firman Allah dalam surat Al-Isra : 32 “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk”.
Ayat ini mengingatkan agar orang tua berterus terang kepada anak, bahwa zina berakibat fatal bagi manusia karena mengganggu perkembangan psikologis secara total. Mengenai periodisasi pendidikan seksual, Sigmund Freud menegaskan, bahwa ada lima fase perkembangan seksual pada anak, yaitu:
1. Fase pertama ialah fase oral, mulut (bibir), berlangsung dari umur 1 – 2 tahun
2. Fase kedua ialah fase anal (dubur), karena ia mengalami kesenangan sewaktu buang air besar. Pada fase ini sering dijumpai seorang bayi memakan tinja (kotoran). Ini berlangsung dari 2 – 3 tahun
3. Fase ketiga ialah fase uretral, yaitu ia mengetahui bahwa ia mempunyai alat kelamin (zakar bagi laki-laki) yang dapat dimainkannya dan dia mengalami kesenangan. Fase ini berlangsung dari 3 – 5 tahun.
4. Fase keempat ialah fase falus, seks tidak menonjol, fase yang sejak ia memasuki sekolah, seluruh perhatian dicurahkan kepada pendidikan dan bermain untuk mencari kesenangan. Ini berlangsung hingga mencapai usia remaja. Pada fase ini, kesenangan seksual diperoleh melalui dirinya sendiri, karena ia masih bersifat aseksual.
5. Fase kelima ialah fase genital, kelenjar dan alat kelamin mulai berfungsi dan perhatian terhadap seksual sudah mengarah pada lawan jenisnya. Untuk setiap perkembangan anak pada fase ini, mempunyai perbedaan cepat lambatnya memasuki fase genital. Pada golongan anak perempuan yang subur dapat terjadi pada usia 9 – 10 tahun. Normalnya 11 – 12 tahun. Pada anak laki-laki biasa terjadi sekitar 15 – 16 tahun.

B. PENYIMPANGAN SEKSUAL
Cinta dan seks sesungguhnya dua hal yang terpisah, namun diera ini nyaris tidak ada bedanya. Istilah “bercinta” diidentikkan dengan hubungan badan. Begitu pula pacaran yang sesungguhnya untuk saling kenal, berubah menjadi praktek seks pranikah. Penyimpangan-penyimpangan ini telah merusak citra cinta sendiri sebagai istilah yang menggambarkan kasih sayang, saling setia dan saling melindungi. Namun kenyataannya telah tercemar oleh perilaku yang diadobsi dari binatang. Cinta telah ternoda dan sudah sangat kusam tertutup debu-debu birahi yang menjijikkan.
Kebutuhan seksual sebagai salah satu kebutuhan yang timbul dari dorongan nafsu untuk mencapai kepuasan jasmani dan kepuasan batin juga dapat timbul dari dorongan mempertahankan keturunan.
Menurut Sigmund Freud, bahwa kebutuhan seksual adalah kebutuhan pada manusia. Jika terpenuhi kebutuhan ini akan mendatangkan gangguan kejiwaan dalam bentuk tindakan abnormal. Sarlito Wirawan membagi tindakan abnormal kepada dua jenis, yaitu Perilaku penyimpangan seksual karena kelainan pada objek dan perilaku penyimpangan etika seksual karena kelainan pada caranya.
Penyimpangan seksual yang dilakukan remaja dalam berbagai tipe penyimpangan, rinciannya sebagai berikut:
1. Masturbasi/Onani
Onani atau sering disebut juga masturbasi berasal dari bahasa latin, masturbation yang berarti pemuasan kebutuhan seksual terhadap diri sendiri dengan menggunakan tangan (mastur: tangan, batio: menodai) sehingga masturbasi berarti menodai diri sendiri dengan tangan sendiri (dholimun linnafsih). Ada juga yang menyebut bahwa onani adalah manipulasi alat kelamin sehingga mendapatkan kepuasan seksual.
Nama lain bagi onani selain masturbasi adalah zelfbeulekking (penodaan dengan tangan), Auto-stimuli, Autoetism, self gratification dan ipsasi. Bahkan para psikolog sering juga menyebut dengan nama monoseks, yaitu kepuasan seks oleh diri sendiri. Para ulama dikalangan umat Islam sering menyebut dengan nama istimna.
Kebiasaan onani pada remaja adalah fenomena yang layak dicermati. Umumnya para remaja sadar, bahwa perbuatan tersebut tidak baik. Namun mereka pun merasa kesulitan untuk menghentikannya. Mereka bingung, kebiasaan itu tidak mudah dihilangkan terlebih lagi belum adanya tempat penyaluran yang layak. Terkadang dihantui rasa berdosa dan berbagai tekanan batin lainnya. Namun, tak sedikit pula remaja yang menganggap bahwa onani itu lebih baik dari pada melakukan zina. Anggapan itu mungkin didasarkan pada keterangan dari seksolog atau konsultan seks dan para juru dakwah.
Tak heran jika perilaku ini kian menggejala dikalangan remaja. Menurut angket yang pernah disebarkan penyusun sebagai suatu bahan presentasi dalam program Microsoft Power Point pada mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi kelas XI di SMA Negeri 1 Maniangpajo, didapatkan bahwa 100% responden laki-laki pernah/sering/rutin melakukan onani dan 2,5% responden perempuan pernah/sering/rutin melakukan masturbasi. Mereka pada umumnya melakukan penyimpangan tersebut diumur 15 tahun. Dari pengakuan mereka, perasaan menyesal dan hasrat untuk tidak melakukan kegiatan tersebut sudah ada, namun dalam kondisi dan situasi tertentu mereka kembali melakukan onani/masturbasi. Bahkan ada yang secara rutin melakukan kegiatan penyimpangan seksual tersebut dua kali dalam seminggu.
Psikolog Kensey berpendapat bahwa onani merupakan suatu bentuk rangsangan yang dilakukan dengan sengaja pada diri sendiri untuk memperoleh kepuasan erotik. Rangsangan ini tidak hanya berbentuk rangsangan taktil (berkaitan dengan sentuhan atau rabaan), melainkan juga berkaitan dengan psikis. Burt menambahkan, objek utama rangsangan pada perempuan adalah klitoris dan pada laki-laki adalah penis.
Pendapat lain menyatakan bahwa onani merupakan suatu tindakan darurat untuk menyalurkan hasrat biologis dengan rasa aman, artinya tidak mengandung banyak resiko. Karena itu, perilaku ini sering dilakukan para remaja untuk mengurangi ketegangan atau menunda perkawinan karena ingin menyelesaikan studi dulu atau karena belum ada kemampuan secara materi untuk menikah.
Menurut Dr. Kartini Kartono, 9 dari 10 remaja yang melakukan onani, mendapat kebiasaan itu karena menirukan temannya dan teman itu memberikan contoh, memberikan informasi-informasi dan memberikan rangsangan-rangsangan, baik dengan buku maupun bentuk lainnya. Sebagai akibat pengaruh dari luar yang tidak menguntungkan ini, serta didorong oleh kematangan seksual yang semakin memuncak, maka remaja sering melakukan onani ditambah lagi dengan stimulasi eksternal seperti buku cabul baik berupa gambar, tulisan atau blue film.
Para psikolog umumnya sependapat bahwa onani merupakan gejala yang lumrah atau biasa terjadi dan tidak ada pengaruh negatif terhadap fisik dan psikis jika dilakukan dalam stadium rendah. Para dokter pun juga sependapat demikian. Namun, kebiasaan onani secara terus menerus dan berlebihan akan mengakibatkan gejala-gejala fisik yang sangat melelahkan karena menyerap banyak energi dan kekurangan zat besi sehingga kelelahan itu nampak sekali manakala melakukan aktivitas yang memeras tenaga seperti kerja dan belajar.
Oleh karena itu, sebagian ulama Islam seperti Imam Syafi’I, Maliki, Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah, dll mengharamkan perbuatan onani. Namun, dalam stadium rendah, sebagian ulama memperbolehkannya atau memakruhkannya dengan syarat, jika keadaannya benar-benar terpaksa seperti belum ada kemampuan menikah sementara kebutuhan biologis semakin mendesak.
2. Biseksual
Biseksual adalah orang yang mempunyai karakteristik psikologis dari kedua jenis kelamin. Artinya, suatu waktu berhubungan badan dengan lawan jenis dan lain waktu berhubungan dengan sejenis.
3. Heteroseksual
Istilah heteroseksual hampir identik dengan perzinahan, pelacuran dan promiscuity (gonta ganti pasangan). Kelompok ini melakukan hubungan seksual normal yaitu terhadap lawan jenis, namun prakteknya dilakukan diluar jalur pernikahan dan dilakukan terhadap banyak pasangan.
4. Homoseksual
Homoseksual merupakan kecenderungan memiliki hasrat seksual atau mengadakan hubungan seksual dengan jenis kelamin yang sama. Homoseksual pada perempuan disebut lesbian sedangkan pada laki-laki disebut gay. Kaum homoseksual biasa melakukan hubungan intim lewat anal/dubur (anogenital) dan oral/mulut (oral seks)
5. Free Sex
Pada dasarnya semua penyimpangan seksual yang dibahas dalam buku ini termasuk jenis free sex atau seks bebas. Namun, yang dimaksud free sex disini lebih luas dan tak terbatas. Kelompok free sex menghalalkan segala cara dalam melakukan seks dan tak terbatas pada kelompok orang. Mereka tidak berpegang pada moralitas atau nilai-nilai manusiawi. Suatu waktu mereka bisa berhubungan seksual dengan orang lain (kumpul kebo) dan dilain waktu mereka juga bisa mengauli keluarga sendiri, baik adik, kakak, atau keluarga terdekat lain bahkan mungkin orang tua dan anaknya sendiri.
Di Indonesia sendiri gejala seperti ini mulai nampak. Masih teringat sebuah VCD yang beredar berjudul “BANDUNG LAUTAN ASMARA” yang merupakan kasus kumpul kebo yang melibatkan mahasiswa. Kasus seperti ini, juga banyak dijumpai diberita koran dan tayangan di televisi.
6. Transeksualisme
Transekualisme adalah perilaku yang menunjukkan ketidak mauan untuk menerima jenis kelamin yang dimiliki, mereka menginginkan sebaliknya. Hal ini disebabkan karena menurut perasaannya dirinya cocok menjadi laki-laki atau perempuan.

7. Semen Leven
Perilaku semen leven adalah perilaku hidup bersama atau berkelompok tanpa ada sedikit pun niat untuk melangsungkan pernikahan. Dasar pijakan mereka adalah kepuasan seksual, baik secara suka sama suka atau mungkin hanya sekedar memenuhi kebutuhan seksual secara seketika dengan cara yang mudah tanpa ada dasar cinta sama sekali
8. Exibiosinisme
Exibiosinisme adalah perilaku yang mendapat kepuasan seksual dengan cara menampakkan alat kelaminnya pada orang dikenal atau pada yang tidak dikenalnya pada sejenis atau jenis berbeda tanpa ada kelanjutkan untuk melakukan hubungan seksual langsung. Mereka biasanya merasa lebih bangga jika ternyata kelaminnya diekspos dimedia massa. Mereka dengan senang hati dipotret telanjang untuk video atau majalah porno.
9. Voyeurisme
Voyeurisme adalah perilaku yang mendapat kepuasan seksual dengan hanya melihat aurat orang lain yang sedang terbuka atau tidak sengaja dibuka. Perilaku ini bisa dilihat langsung umpamanya mengintip orang mandi atau lewat film atau gambar porno. Contoh: beredarnya VCD “CASTING IKLAN SABUN” dan “TRAGEDI KAMAR MANDI” yang melibatkan beberapa artis kenamaan Indonesia.
10. Fethisisme
Fethisisme merupakan perilaku menyimpang yang merasa mendapat kepuasan seksual hanya memegang, memiliki atau melihat benda-benda atau pakaian yang sering dipakai perempuan. Umpamanya: sapu tangan, BH, celana dalam, dll
11. Sadisme
Sadisme yang dimaksud disini adalah sadisme dalam bidang seksual yaitu suatu penyimpangan yang merasa mendapatkan kepuasan dengan melukai pasangannya.
12. Masokisme
Masokisme adalah perilaku menyimpang yang merasa mendapatkan kepuasan seksual dengan cara melukai diri sendiri atau meminta dilukai. Hal itu bisa dilakukan dengan cara memukul diri sendiri bahkan mungkin menjurus ke bunuh diri.
13. Troilisme
Troilisme adalah perilaku menyimpang yang merasa mendapat kepuasan seksual jika aktivitas seksualnya disaksikan orang ketiga. Penyimpangan seperti ini sebagai bentuk kurang percaya diri pada dirinya sendiri.
14. Sodomi
Sodomi pada awalnya istilah yang digunakan untuk menyebut mereka yang berhubungan badan dengan binatang. Namun, kini ada perluasan makna, yaitu perilaku menyimpang yang merasa mendapat kepuasan seksual dengan menyetubuhi dari dubur.
15. Perkosaan
Perilaku menyimpang yang merasa mendapat kepuasan seksual dengan cara memaksa orang lain atau istrinya untuk melakukan hubungan seksual. Perilaku seperti ini biasanya tidak memperdulikan apakah pasangannya itu merasa kesakitan, kepuasan, menikmati, atau tidak pada saat hubungan intim, jadi pada dasarnya, perkosaan bisa terjadi pada orang yang dikenal, saudara atau keluarga terdekat, anak, istri atau orang yang sama sekali tidak dikenal.
16. Aborsi
Aborsi atau pengguguran kandungan sebenarnya bukan bentuk penyimpangan seksual, melainkan proses pembatalan kehidupan dan pemusnahan janin dari rahim si wanita. Sekalipun demikian, aborsi sangat erat kaitannya dengan free sex. Walaupun ada sebagian aborsi dikalangan pernikahan yang sah.
17. Pelecehan seksual
Pelecehan seksual berarti penghinaan terhadap nilai seksual seseorang yang ada pada tubuhnya. Pelecehan seksual bisa dalam bentuk tindakan, ucapan, tulisan, gambar atau gerakan tubuh yang dinilai oleh seseorang mengganggu atau merendahkan martabatnya speeti mencolek bagian tertentu dari tubuhnya, meraba,mencium, mendekap, dll.
18. Pacaran
Pacaran secara bahasa berarti saling mengasihi atau saling mengenal. Namun, diera sekarang pacaran justru lebih banyak diartikan pelampiasan dari rasa rindu terhadap yang dicintainya. Bahkan lebih tegas lagi, pacaran masa sekarang pada hakekatnya upaya pelampiasan keinginan seksual yang tertunda. Bagi laki-laki, pacaran juga bisa menguras isi dompet dan tentu bagi yang cewek ketiban rejeki nomblok. Ya, ini namanya cinta terpadu alias Terpaksa Pakai Duit
Dengan demikian, tidak ada salahnya jika pacaran dikatakan sebagai upaya penanaman free sex. Karena cara-cara seperti itu telah menjerumus pada pelampiasan nafsu seks diluar nikah. Sedangkan pernikahan itu sendiri sebenarnya belum tentu terjadi dengan orang yang pernah mencintainya atau pernah memacarinya. Bahkan justru kebanyak mereka yang berpacaran dengan gaya seperti itu, ternyata tidak jadi nikah dan cintanya terputus ditengah jalan.
Pacaran dengan gaya seperti itu bisa juga diartikan upaya pengikisan nilai/rasa cinta. Dua sejoli yang terlalu sering dan dalam setiap pertemuan terlalu lama berdua-duaan, lambat laun rasa cintanya akan kendur. Jika rasa cintanya mulai kendur, berarti ia mulai tidak mencintai gadis itu. Gaya seperti ini berangkali yang dilakukan oleh para artis Indonesia, sehingga budaya KAWIN – CERAI terjadi dikalangan mereka. (Untuk lebih jelasnya, baca secara tuntas buku ini).
Sementara itu, yang termasuk penyimpangan etika seksual adalah :
1. Frottage, ialah pemuasan nafsu seksual yang dilakukan dengan cara meraba-raba orang yang disenangi (bukan suami-istri), meraba bagian yang sensitif pada lawan jenisnya sampai melakukan hubungan seksual
2. Incest, ialah pemuasan nafsu seksual yang dilakukan dengan mengadakan hubungan kelamin dengan kerabatnya sendiri
3. Wide-wapping, ialah pemuasan nafsu seksual yang dilakukan dengan cara berganti-ganti pasangan, saling menukarkan pasangannya dengan pasangan-pasangan orang lain
4. Melacur, ialah pemuasan nafsu seksual yang dilakukan dengan perempuan pelacur. Cara yang dilakukan ialah melalui tawar-menawar harga pada wanita yang dianggap cocok, bila sesuai dengan seleranya ia melakukan transaksi dan melakukan hubungan seksual di sebuah tempat yang disepakati
5. Zina, ialah pemuasan nafsu seksual yang dilakukan dengan mengadakan hubungan kelamin pada wanita lain selain istrinya yang sah dengan cara suka sama suka dan tidak pakai bayaran atau upah
6. Selingkuh, ialah pemusan nafsu seksual yang dilakukan dengan orang yang dicintai tetapi belum melangsungkan akad nikah.

C. MEDIA PENGANTAR PERILAKU PENYIMPANGAN SEKSUAL
1. Pergaulan Bebas
Pergaulan bebas termasuk salah satu ciri dari kebudayaan Barat. Akhir-akhir ini pergaulan bebas antara pria dan wanita juga telah melanda Indonesia. Sebagai akibat saling hubungan antara bangsa di dunia internasional dalam urusan-urusan politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam yang tidak mungkin lagi dapat dihindari dalam abad satelit ini. Pergaulan bebas merupakan pencerminan hasil perjuangan maksimal kaum hawa untuk memperoleh persamaan hak antara laki-laki dan perempuan dalam segala bidang, seperti dalam bidang pekerjaan, kesenangan, kelangsungan hidup perkawinan dan sejenisnya. Namun, begitu jauh perjuangan meraka dalam memperoleh hak tersebut sehingga telah ada pikiran-pikiran wanita dari suatu negara maju sekarang, bagaimana cara dan usahanya membebaskan diri dari melahirkan. Emansipasi wanita telah merubah cara berpikir mereka. Hamil dan melahirkan, dianggap sebagai penderitaan yang amat besar, yang tidak dirasakan oleh kaum pria. Mereka akan mengusahakan cara-cara baru penetasan sel benih manusia yang telah dibuahi dengan teknik-teknik modern. Mereka optimis bahwa hal itu dapat terlaksana, seperti telur-telur unggas yang dengan alat-alat canggih telah diproduksi manusia, dapat menetaskan telur.
Mereka cenderung bergaya hidup mewah yang bergelimang harta dan dengan menggunakan peralatan modern. Mereka ingin bebas bergaul dengan siapa saja. Agama dianggap kolot, frustasi dan belenggu hidup yang mengekang kebabasan kaum wanita.
Ditinjau dari ilmu psikologi pendidikan dari sudut pandang Islam, pergaulan bebas antara pria dan wanita tanpa batas dan tidak dilandasi oleh kaidah-kaidah dan norma-norma susila, sangat membahayakan generasi muda, terutama kepada generasi muda-mudi yang sekarang disebut ABG. Alasannya Islam melarang laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim duduk ditempat sepi berduaan, apalagi saling bercumbu rayu atau berpelukan. Bahkan, jika kita berdasar pada Sabda Nabi yang diriwayatkan Ahmad “Tidak boleh seorang diantaramu berduaan dengan perempuan lain (yang bukan muhrimnya)” maka berduaan dengan niat suci sekalipun seperti belajar berdua, hukumnya haram. Rasulullah SAW, bersabda :
“Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah ia bersunyi sepi berduaan dengan wanita yang tidak didampingi muhrimnya, sebab bila demikian syetanlah yang menjadi pihak ketiganya” (HR. Ahmad).

Syetan adalah nafsu syahwat yang sifatnya biologis dan operasional otomatis. Apabila, berduaan dengan lawan jenis, ia agresif dan mempunyai gerak refleks yang sangat cepat bagaikan magnet yang berlawanan kutub. Secara elektronis daya-daya yang terdapat pada diri manusia sama dengan daya yang dimiliki oleh listrik dan benda-benda lainnya, bedanya terletak pada tingkat kekuatan tarik-menarik antar pasangan dari daya tersebut.
Bila disebuah negara yang kebudayaannya tidak memberi batasan terhadap pergaulan bebas, juga tidak dikendalikan oleh hukum-hukum agama, maka pergaulan bebas tersebut membawa akibat yang fatal. Untuk wilayah Indonesia, walaupun terkenal sebagai negara dengan penduduk mayoritas Islam yang memiliki hukum-hukum tertentu dalam hal pergaulan bebas, tetapi dari data yang penyusun peroleh dari orang tua tercinta yang berprofesi sebagai Imam Kelurahan DualimpoE ditemukan setiap tahun terdapat pasangan muda-mudi yang menikah telah hamil beberapa bulan, pada waktu dilaksanakan akad nikah.
2. Mode, Make-Up dan Salon
Mode dan Make-Up bagi wanita dalam psikologi pendidikan dapat menimbulkan daya tarik tersendiri pada lawan jenisnya yang disebut sex appeal, yaitu bagian penting yang dimiliki oleh setiap orang untuk mendapatkan daya tarik dengan lawan jenisnya antara satu dengan lainnya.
Sex appeal timbul secara tiba-tiba dan dapat melemahkan kepribadian seseorang untuk berbuat sesuatu yang sifatnya erotic sexual, terutama dikalangan remaja. Erotic sexual, yaitu suatu pribadi yang inign mencoba untuk mencari kematangan bentuk dan mudah dipengaruhi dari luar. Apabila pengaruh itu datangnya menyolok dengan sengaja, maka dapat menimbulkan gerak refleks bagi lawan jenis yang melihatnya dan membuatnya kagum seketika.
Mode adalah model berpakaian yang disesuaikan dengan selera pemakaian. Tujuannya berpakaian menurut syara’ yaitu untuk menutup aurat. Artinya, pakaian yang dipergunakan menutup aurat, menambah kecantikan dan untuk mengurang agrevitas dari sex appeal maupun nafsu pada manusia.
Menurut Ibnu Abbas, anggota badan yang biasa terlihat itu ialah muka dan telapak tangan bagi perempuan sedangkan bagi laki-laki yang tidak boleh terlihat antara pusat dan lutut. Ini berdasakan atas hadis Nabi Muhammad SAW, yang diriwayatkan oleh Daraquthni dan Baihaqi. Persoalan yang timbul bagi wanita adalah mengapa perempuan yang harus menutupi seluruh tubuhnya dari pandangan laki-laki pada umumnya. Ditinjau dari segi psikologi pendidikan, atas dasar besarnya sex appeal dan nafsu, bahwa hampir seluruh tubuh wanita itu sangat menarik hati bagi kaum laki-laki.
Hamka mengatakan, bahwa seluruh tubuh wanita itu adalah aurat dalam arti dapat menimbulkan hawa nafsu syahwat bagi laki-laki yang memandangnya. Oleh karena itu, sejak lama beliau memperingatkan pada wanita-wanita Islam di Indonesia supaya tidak memakai pakaian-pakaian seksi yang setiap guntingannya sengaja untuk menimbulkan syahwat. Apabila bagian-bagian badan wanita yang tidak tertutup itu di make-up, akan tampak menggiurkan, maka pintu-pintu neraka telah bertebaran untuk segera masuk kedalamnya, juga peluang untuk proses penyimpangan seksual akan lebih banyak.
3. Audio Visual dan Media Porno
Perkataan film porno atau gambar porno agaknya telah menjadi bahasa Indonesia, dikenal secara luas dalam masyarakat Indonesia. Dalam bahasa asing, kata porno dipakai dalam kombinasi pornography yang berarti tulisan yang tidak pantas, bacaan yang tidak senonoh dan sejenisnya.
Bacaan porno atau tulisan porno ialah suatu tulisan atau gambar yang melanggar perasaan kesopanan. Tulisan atau gambar itu sedikit pun tidak mengandung nilai, melainkan hanya mengandung keinginan untuk membangkitkan nafsu birahi belaka, sehingga menurut norma-norma agama menimbulkan pikiran yang menyeret orang yang membaca menjurus pada pelanggaran susila.
Jenis film yang dapat dikatakan porno, dapat mengantarkan penontonnya kepada perilaku penyimpangan seksual dan perilaku penyimpangan etika seksual. Film porno tidak bermutu karena dibuat atas dasar komersil semata. Film yang dapat merangsang perilaku penyimpangan seksual dan perilaku penyimpangan etika seksual adalah adegan ranjang, petualangan cinta yang diobral murahan dan tidak pantas ditonton oleh orang yang menjunjung tinggi kaidah-kaidah agama.
Pada abad sekarang, krisis akhlak telah melanda hampir diberbagai negeri. Film berlabel 17 tahun keatas telah dikalahkan dengan kepentingan memperoleh uang banyak, sehingga film serupa itu menjadi konsumsi yang paling laris dikalangan muda dibawah umur. Bahkan, dari angket yang disebarkan penyusun kepada siswa kelas XI SMA Negeri 1 Maniangpajo, ditemukan seorang siswa untuk pertama kalinya melihat suguhan tersebut diumur 10 tahun.
Selain itu teknologi digital masih ada, problema yang secara diam-diam cukup menggelisahkan masyarakat. Poster atau gambar-gambar porno dipajang dan ditempel ditempat-tempat umum untuk mencari penonton. Pemutaran dilayar TV, terutama siaran-siaran melalui antenna parabola dengan tayangan dari negara sekuler, membuat tayangan-tayangan film porno menjadi kegemaran dan tontonan yang sangat menarik bagi kalangan muda-mudi. Sama perannya dengan film porno adalah iklan-iklan dalam bentuk film dan gambar-gambar porno yang banyak diperjual belikan secara bebas ditempat-tempat tertentu, dimuat dalam majalah, surat kabar dan media massa lainnya yang juga dapat menghancurkan moral dan akhlak generasi muda.

4. Panti Pijat dan Mandi Uap
Dalam dunia modern ini dapat disaksikan, hampir di kota-kota berskala menengah dan besar ada terdapat nama yang tidak asing lagi, yaitu dengan istilah panti pijat dan mandi uap. Panti pijat dan mandi uap diambil dari bahasa asing, yakni message girl and steambath. Para pekerjanya adalah gadis-gadis muda belia (ABG) cantik-cantik dan mengenakan pakaian minim yang menggiurkan kaum Adam yang melihatnya. Gadis-gadis itu dalam bahasa asing disebut Hostes. Secara harfiah, hostes berarti wanita yang menerima pengunjung dari tamu-tamunya, wanita yang dibayar untuk menghibur atau berdansa dengan tamunya, wanita-wanita yang mengerjakan kesenangan untuk orang lain. Akan tetapi hostes identik dengan pelacur atau lebih halus lagi namanya disebut PSK (pekerja seks komersial).

Massappa Werekkada