TULISAN DALAM BLOG INI, JUGA DAPAT DIBACA DI:

02 August 2008

PROBLEM TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI, DALAM WACANA MASA DEPAN

Oleh : Yasser Arafat AMP *)


Sektor pendidikan masih terus diperlukan untuk mengembangkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan mampu bertahan menghadapi dunia persaingan global. Kebijakan pemerintah menggunakan kurikulum 2004 atau yang lebih dikenal dengan nama kurikulum berbasis kompetensi yang merupakan penyempurnaan dari kurikulum 1994 diharapkan mampu dalam mengembangkan SDM generasi muda Indonesia.

Penyempurnaan kurikulum dilakukan sebagai respon terhadap tuntutan perkembangan informasi, ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan tuntutan desentralisasi serta hak asasi manusia yang harus dikuasai oleh generasi muda Indonesia untuk memancing minat mereka untuk terus menuntut ilmu sepanjang hayat demi masa depan. Namun, perlu diakui bahwa wacana mengenai masa depan kadang-kadang banyak menyentuh aspek-aspek dari pangkal masalah yang dihadapi. Agenda masa depan bangsa Indonesia dewasa ini adalah dibutuhkan sumber daya manusia yang handal dengan kualitas mental dan perilaku bangsa yang benar-benar bersih dari virus KKN sehingga dengan demikian mempunyai kesiapan menghadapi persaingan global. Disamping itu juga menyangkut struktur, formasi dan sistem pendidikan yang lebih akomodatif dan konstruktif terhadap peradaban sosial.

Dalam rangka mengimplementasikan agenda tersebut UUD 1945 pun diamandemen. Dalam amandemen IV, pasal 31 berbunyi: ayat (1) Setiap warga Negara berhak mendapat pendidikan; (2) Setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya; (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, meningkatkan akhlak mulia dan mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur UU; (4) Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN serta dari APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional; (5) Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.

Dalam ayat (5) tersebut diatas, adalah merupakan gerakan pembaharuan dibidang pendidikan yang merupakan fokus perhatian utama pemerintah untuk melakukan pembaharuan sistem pendidikan yang berdimensi IPTEK yang harus diselaraskan dengan perkembangan IMTAQ. Salah satu fasilitas untuk itu, seiring dengan diberlakukannya kurikulum 2004, diperkenalkan pula mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) atau Information and Cummunications Technology yang berfungsi sebagai bahan maupun alat pembelajaran.

Teknologi informasi dan komunikasi terus berkembang tiada habisnya. Produk-produk teknologi informasi dan komunikasi seperti hardware, software dan berbagai macam solusi, bermunculan dengan cepat. Dalam dasawarsa terakhir, bidang informasi dan komunikasi mengalami revolusi khususnya untuk perangkat audiovisual, mobile phone dan komputer. Teknologi tersebut telah mengubah cara hidup bermasyarakat dan berpengaruh terhadap beberapa aspek kehidupan. Mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi dipersiapkan untuk mengantisipasi dampak perkembangan teknologi khususnya bidang informasi dan komunikasi dalam kehidupan sehari-hari.

Problemnya sekarang adalah kurikulum pendidikan TIK yang belum mampu mengakomodir seluruh kebutuhan yang nyata dalam hal penyesuaian diri pada perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Kurikulum pendidikan TIK masih dianggap kurang fleksibel dalam mengikuti laju perkembangan dunia Teknologi apalagi dengan belum ditunjangnya sarana dan prasarana yang memadai.

Dalam kasus seperti ini, muncul pertanyaan, mampukah sekolah-sekolah menghasilkan manusia yang ter-update? Bagaimana cara sekolah meng-update kurikulum agar menghasilkan manusia yang ter-update? Disadari bahwa meng-update kurikulum tidak semudah menyalakan komputer. Ada berbagai aspek yang perlu diperhatikan. Apakah perlu disediakan praktek? Apakah sarana dan prasarana yang mendukung tersedia? Dan berbagai macam hal lainnya.

Penulis menilai, akar masalahnya terbentur pada sarana dan prasarana yang dimiliki sekolah sebagai lembaga pendidikan formal yang diharapkan membawa sistem pendidikan kita yang mengacu pada konsep pendidikan kecakapan hidup (life skill education) dengan sentuhan-sentuhan ilmu pengetahuan (kognitif), sentuhan sikap (afektif) dan sentuhan keterampilan (psikomotor). Tanpa sarana dan prasarana, tuntutan kurikulum TIK tidak akan mungkin langsung dicerna oleh peserta didik karena mereka pada umumnya diajak untuk banyak-banyak “menghayal”. Menghayal yang dimaksud disini adalah menghayalkan alat-alat atau media teknologi informasi dan komunikasi sekaligus menghayalkan bagaimana menggunakan alat atau media tersebut.

Sejalan dengan UUD 1945 pasal 31 ayat (4), penulis berharap dengan diperkenalkannya mata pelajaran TIK, pemerintah dapat menyalurkan anggaran pendidikan dari APBN atau APBD dalam hal menyediakan sarana dan prasarana teknologi informasi dan komunikasi disekolah-sekolah. Sehingga dengan demikian mata pelajaran TIK dapat diajarkan dengan kurikulum yang telah di-update. Sehingga sekolah dapat menghasilkan manusia yang ter-update, menghasilkan lulusan yang siap pakai, minimal diharapkan mampu mengatasi problem hidup yang dialaminya dan menjalani aktifitas kehidupan sehari-hari secara mandiri dan lebih percaya diri sebagai tunas harapan bangsa calon pewaris kejayaan bangsa. Mereka diharapkan tampil sebagai penyeimbang atau minimal mampu menjawab segala keterbelakangan untuk mengantar bangsa ini dapat berjalan sejajar, hidup berdampingan dengan bangsa-bangsa lain terutama bangsa-bangsa yang telah maju.

Peran pemerintah dalam mengaktualisasikan penjabaran UUD 1945 pasal 31 sangat dinanti dalam upaya peningkatan mutu pendidikan yang seiring dengan roda pembangunan dewasa ini yang diarahkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan peningkatan sumber daya manusia (SDM) Indonesia dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, yang meliputi aspek kehidupan baik aspek jasmani maupun aspek rohani.

Mengakhiri tulisan ini, penulis mengutip hadits Nabi Muhammad SAW: Halabul Ilmi Haridatun Ala Kullimuslim yang artinya menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan. Jadi untuk mewujudkan kesejahteraan lahir dan batin untuk kepentingan hidup manusia dan kekal diakhirat nanti, tidak boleh tidak, umat Islam harus memperhatikan pendidikan. Bermula dari baca-tulis hingga ketingkat pendidikan yang tertinggi sesuai dengan kebutuhan manusia dalam mengikuti kemajuan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Secara teoritis setiap lembaga pendidikan siap menjadikan peserta didiknya (siswa) sebagai insan yang dibutuhkan oleh tuntutan zaman, akan tetapi sarana dan prasarana yang mendukung sangat kurang. Tinggal bagaimana kita menyikapi hal tersebut? (Accher Collections)

*) Penulis adalah : Pengelola Raztacom Anabanua Kec. Maniangpajo,
dan dipercaya mengajar mata pelajaran TIK pada SMA Negeri 1 Maniangpajo

No comments:

Post a Comment

Sampaikan Komentar Anda !!!

Massappa Werekkada