TULISAN DALAM BLOG INI, JUGA DAPAT DIBACA DI:

16 August 2008

BUKUNYA ACCHER

BAB I
SEX DAN PROBLEMATIKANYA

A. PENDAHULUAN
Seks bagi sebagian orang khususnya bagi masyarakat peradaban timur terdengar sangat menyeramkan. Membicarakannya merupakan suatu hal yang tabu, apalagi mengaitkannya dengan anak-anak. Namun, apakah seks itu buruk? Pada hakikatnya tentu saja tidak.
Naluri seksual merupakan sunatullah yang kuat dan amat penting bagi kelangsungan eksistensi umat manusia. Karena itu, sungguh aneh ketika sebagian orang memandang seks sebagai "barang haram" dan mengharamkan diri dari kenikmatan alami ini. Disisi lain, tak kalah anehnya, terdapat kelompok yang memandang seks sebagai naluri yang haras diumbar sebebas-bebasnya, tanpa batasan apa pun.
Dari waktu ke waktu, perbincangan tentang seks mengemuka dengan cara yang semakin terbuka, dalam berbagai bentuk, lewat berbagai media, seperti buku, surat kabar, majalah, seminar, radio, televisi, dan sebagainya. Sejalan dengan gencarnya serbuan arus pemikiran Barat, gagasan dan pola perilaku seks Barat pun menjadi semakin lazim dikalangan kita, kaum Muslim.
Ketika budaya Barat dengan "seks bebas"nya yang melecehkan etika dan agama terus membanjiri kita, terasa sangat perlu adanya tuntunan Islam dalam hal ini, terutama bagi kaum muda, anak-anak dan remaja Muslim. Sebagai agama yang lengkap, Islam membimbing umat manusia dalam seluruh aspek kehidupannya, tak terkecuali da­lam masalah seks. Tidak saja secara teoritis, tetapi juga secara praktis.
Anak-anak di dunia Barat memperoleh pendidikan seks yang berlebihan sampai ke ukuran yang tak terbayangkan oleh generasi sebelumnya. Sangat penting bagi orang tua zaman sekarang untuk mengetahui mana yang benar dan mana yang salah dalam masalah pendidikan seks bagi anak-anaknya. Hanya orang tua Muslim yang mengetahuinya yang akan mampu menghadapi masalah ini dengan benar dan bertanggung jawab.
Pendidikan seks yang sebenarnya harus dimulai ketika anak-anak telah mencapai usia baligh, sekitar usia belasan tahun. Tujuan pen­didikan seks pada tahap ini ialah untuk membantu mereka mengerti bahwa mereka bertanggung jawab atas penggunaan alat kelaminnya. Mereka harus diajari bagaimana menanggulangi rangsangan seksual. Sedangkan bagi anak-anak yang belum baligh, pendidikan seks diberikan dengan tujuan mendidik mereka tentang bagaimana melindungi diri dari penyalahgunaan seks, dan juga yang terpenting pengenalan hukum-hukum syariat yang berkaitan dengan masalah seks, seperti istinja, istibra, uti'dzan, mandi wajib, dan sebagainya.
Dalam masyarakat permisif (serba boleh), pendidikan seks lebih ditekankan pada pencegahan kehamilan dan penyakit-penyakit menular seksual. Tidak ada usaha serius untuk menyadarkan orang-orang muda tentang baiknya kesucian dan pematangan sebelum kawin.
Pendidikan seks bagi anak-anak adalah perlu, namun harus berlandaskan pada nilai-nilai religius dan moral, serta membahas masalah itu secara komprehensif, dan bukan hanya sebagai program promosi bagi "pecabul-pecabul kapitalisme".
Dr. H. Boyke Dian Nugraha, SpOG, MARS seorang konsultan seks, dalam pengantarnya dalam buku “Pendidikan Seks Untuk Anak Dalam Islam” mengemukakan bahwa memberikan pendidikan seks kepada anak dan remaja tidaklah mudah. Masih banyak orang tua yang merasa rikuh dan tidak mengerti kapan dan bagaimana harus memulainya, bahkan sebagian di antara mereka masih beranggapan bahwa membicarakan masalah seks, apalagi kepada anak-anak, adalah sesuatu yang kotor dan tidak pantas.
Padahal pendidikan seks kepada anak-anak bukan mengajarkan cara-cara berhubungan seks, melainkan lebih kepada upaya memberikan pemahaman kepada anak, sesuai dengan usianya, mengenai fungsi-fungsi alat seksual dan masalah naluri alamiah yang mulai timbul; bimbingan mengenai pentingnya menjaga dan memelihara organ intim mereka, di samping juga memberikan pemahaman tentang perilaku pergaulan yang sehat serta risiko-risiko yang dapat terjadi seputar masalah seksual.
Dengan demikian diharapkan anak-anak dapat lebih melindungi diri dan terhindar dari bahaya pelecehan seksual, sementara para remaja dapat lebih bertanggung jawab dalam mempergunakan dan mengendalikan hasrat seksualnya. Penelitian menunjukkan bahwa pendidikan seks dapat mencegah perilaku seks bebas, kehamilan yang tidak diinginkan, aborsi, pelecehan seksual/ perkosaan, sampai mencegah penularan HIV/AIDS yang dewasa ini di Indonesia frekuensinya terus meningkat.

B. REMAJA DAN SEKS
Seks ada ketika manusia ada. Keberadaannya telah lama, namun setiap berbicara tentang seks, selalu terkesan hangat, hal itu disebabkan seks merupakan kebutuhan primer manusia sekaligus anugerah yang diberikan Allah SWT kepada makhluk-makhluk-Nya terutama manusia. Intinya, manusia ada karena seks ada atau seks ada maka manusia ada. Seks menjadi hal yang tak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia.
Namun hati-hati dengan seks, karena seks ibarat kuda yang jika tidak dikendalikan akan berlari tanpa arah dan tujuan. Manusia yang tidak bisa mengendalikan daya seks yang dimilikinya, akan berjalan di muka bumi ini seperti diktator yang siap mendobrak siapa saja yang berani menghalanginya. Untuk itu perlu adanya kendali, terutama bagi generasi muda atau remaja yang akan menghadapi tantangan zaman yang teramat keras. Kendali tersebut diantaranya moral agama dan informasi sehat tentang seks.
Munculnya dorongan seksual pada remaja dipicu oleh perubahan dan pertumbuhan hormon kelamin sebagai akibat dari kematangan mental dan fisiknya. Secara garis besar perubahan itu menurut Akhmad Azhar Abu Miqdad, terdapat pada kelamin primer, kelamin sekunder dan kelamir tersier.
Tanda perubahan kelamin primer dimulai dengan berfungsinya organ-organ genetal yang ada, baik di dalam maupun diluar badan atau berfungsinya organ tertentu yang erat kaitannya dengan persetubuhan dan proses reproduksi, Perubahan ini jika terjadi pada laki-laki ditandai dengan mulai keluarnya air mani (sperma) saat mimpi basah, sedangkan pada perempuan ditandai dengan menarche atau haid pertama kali.
Kelamin sekunder adalah organ tubuh tertentu yang tidak ada hubungannya dengan proses pembuahan atau proses reproduksi. Pada laki-laki perubahan ini ditandai dengan perubahan suara, bidang bahu melebar, sering mimpi basah, perubahan penis dan mulainya tumbuh bulu-bulu pada organ tertentu. Sedangkan pada perempuan, perubahan organ sekunder ditandai dengan suara yang lebih bagus, kulit muka dan sekitar badan halus dan kencang, bidang bahu mengecil, bidang pinggul membesar, buah dada mulai membesar, tumbuh bulu-bulu disekitar ketiak dan alat kelamin, alat kelamin membesar dan mulai berfungsi.
Tanda perubahan organ tersier, ada hubungannya dengan psikis, yaitu laki-laki nampak kelaki-lakiannya dan wanita nampak kewanitaannya dalam segala gerak tubuhnya. Intinya laki-laki dan perempuan memiliki kekhasan tersendiri yang bisa membedakan keduanya.
Secara garis besar perubahan organ ini pada laki-laki adalah ada kecenderungan untuk menarik lawan jenis (aktif) dan kecenderungan untuk hubungan seksual. Sedangkan pada perempuan sebaliknya, ia cenderung pasif tapi tetap ingin diperhatikan lawan jenisnya.
Perilaku negatif remaja terutama hubungannya dengan penyimpangan seksualitas, pada dasarnya bukan murni tindakan diri mereka saja, melainkan ada faktor pendukung atau mempengaruhi dari luar (faktor eksternal). Faktor-faktor yang menjadi sumber penyimpangan tersebut adalah:
1. Kualitas diri remaja itu sendiri
Seperti: Perkembangan emosional yang tidak sehat, mengalami hambatan dalam pergaulan sehat, kurang mendalami norma agama, ketidak mampuan mempergunakan waktu luang, tidak mampu dalam mengatasi masalah sendiri, berada dalam kelompok yang tidak baik dan memiliki kebiasaan negatif terutama di rumah atau kurang disiplin dalam menjalani kehidupan dirumah
2. Kualitas lingkungan keluarga yang tidak mendukung anak untuk berlaku baik
Seperti: Anak kurang bahkan tidak mendapatkan kasih sayangnya berarti akibat kesibukan kedua orang tua diluar rumah, dan pergeseran norma keluarga dalam mengembangkan norma positif seperti tidak adanya pendidikan dan kebiasaan melakukan norma agama. Disamping itu, keluarga tidak memberikan arahan tentang seks yang sehat.
3. Kualitas lingkungan yang kurang sehat
Seperti: Lingkungan yang tidak ada pengajian agama dan lingkungan masyarakat yang telah mengalami kesenjangan komunikasi antar tetangga
4. Minimnya kualitas informasi yang masuk pada remaja sebagai akibat globalisasi
Akibatnya: anak remaja sangat kesulitan atau jarang mendapatkan informasi sehat dalam hal seksualitas. Bahkan justru media massa kini terutama media remaja cenderung mengutamakan bisnis dengan lebih banyak mengekspos seksualitas yang tidak sehat dengan mengesampingkan pendidikan moral.
Dengan demikian, penyimpangan seksual remaja sampai kapan pun akan tetap menggejala sebelum terpecahkan empat masalah tersebut diatas, terutama kehidupan agama dilingkungan keluarga, mengingat masalah masyarakat berawal dari masalah keluarga.

C. MEDIA KEJAHATAN SEKS
Cita-cita ideal mewujudkan negeri Baldatun thayyibatun warabbun ghafuur yang dicita-citakan sejak dulu, semakin jauh panggang dari api. Cita-cita itu hanya hinggap didunia impian dan sekedar fatamorgana yang indah dipandang, namun realitasnya sangat menyakitkan. Saban hari kebebasan didengung-dengungkan, namun kenyataannya hanya memperlebar borok masa silam.
Kebobrokan semakin telanjang. Indonesia makin terbelenggu syahwat (harta, tahta dan wanita). Cinta berlebihan terhadap syahwat ini menjadikan Indonesia bak semut mati dalam kubangan gula atau bak tikus mati dilumbung padi. Kekayaan menjadi malapetaka. Dan ironisnya, Indonesia semakin tenggelam dalam kubangan syahwat dan bermandikan birahi. Korupsi, Kolusi, Nepotisme, Perselingkuhan, Perzinahan, Pelecehan seksual dan obral aurat bukan barang aneh lagi.
Jika di Jepang terkenal Kabuki Cho, begitu juga di Amerika dikenal perkampungan Nudis. Keduanya adalah daerah telanjang yang membebaskan setiap warganya bergumul dengan nafsu. Tapi kita tidak akan demo menentang semua itu karena memang sistem hidup tanpa agama akan seperti itu, manusia akan layak seperti binatang.
Tapi masalahnya lain, jika justru hal itu terjadi di negara yang dianggap sangat kental keagamaannya seperti halnya Indonesia. Membongkar lapisan tatanan kehidupan masyarakat Indonesia, akan ditemukan disana unsur-unsur pelanggaran birahi yang kental. Tempat-tempat untuk melampiaskan nafsu fatamorgana tidak akan sulit dicari, baik yang secara terang-terangan maupun yang berkedok panti pijat. Diskotik-diskotik sebagai tempat transaksi birahi berada disudut-sudut kota paling strategis.
Di Indonesia pun kita tidak akan sulit menemukan betis dan paha bahkan dada telanjang (maaf). Coba tengok di jalanan, sekolah, pabrik, pasar, bank, dll, semuanya tersedia gratis. BUPATI (buka paha tinggi-tinggi) dan SEKWILDA (sekitar wilayah dada) menjadi bahan tontonan. Orang sudah tidak memiliki rasa malu untuk menampakkan rahasia pribadinya. Anak-anak muda seolah-olah bangga dengan jeans dan kaos ketat, you can see dan rok mini. Pergaulan merekapun sudah diambang toleransi, birahi menjadi menu sehari-hari.
Di era sekarang ini terjadi pergeseran budaya dari segi berpakaian bagi kaum Hawa. Menurut versi penyusun, jika dihubungkan dengan “SIKONTOL PANJANG” (Situasi, Kondisi, Toleransi, Pengertian dan Jangkauan). wanita sekarang dari segi berpakaiannya sudah berada diambang kesarjanaan. Terbukti dari ulasan berikut :
Tahap I, bagi penyusun istilahkan dengan masa Taman kanak-kanak. Wanita pada tahap ini masih berbudaya. khusus bagi mereka yang memakai jilbab betul-betul semua aurat ditutup, sedangkan yang tidak memakai jilbab juga tetap berusaha agar auratnya tidak kelihatan. Jika meninggalkan rumah mereka berusaha untuk memakai sarung, apabila jongkok, mereka tetap berusaha agar leher baju yang dipakai tidak ikut turun, sehingga (maaf) yang tersembunyi dibalik BH tidak kelihatan.
Tahap II, Istilah modern-nya Masa Sekolah Dasar. Pada tahap inilah dimana pada saat TV menjamur dinegeri yang tercinta ini, kawula muda mulai memakai budaya asing, sehingga melupakan budaya sendiri. Pakaian wanita umumnya sudah KETAT alias JANGKIS. yang memakai jilbab pun akhirnya ikut-ikutan. dengan demikian benda yang semestinya tidak diketahui akhirnya dapat diketahui oleh kaum Adam. (maaf untuk kedua kalinya).
Tahap III, berinisial SMP. Ini sudah kelewatan, masih mending memakai pakaian ketat, dari pada memakai pakaian pada tahap ini, yakni hanya memakai pakaian dalam (bukan BH). disinilah sebagian dada kaum Hawa terlihat, lantas bagaimana bagi mereka yang memakai jilbab. ternyata mereka juga tidak mau ketinggalan, walaupun masih memakai baju dengan leher akan tetapi sengaja mereka rancang baju yang terbuka didepan sehingga dadanya pun ikut kelihatan.
Tahap IV, adalah tahap yang telah lulus dari SMP, yakni SMA. dimana pada tahap ini kaum hawa semakin meninggalkan budaya dimana dia berasal. Mereka hanya memakai BH untuk menutup bagian tubuh diatas dan memakai celana dalam untuk menutup bagian tubuh dibawah. Naudzu Billah. Seakan-akan yang mereka anggap aurat hanyalah itu dan itu. sehingga tak heran jika maksiat merajalela.
Tahap V, adalah tahap kesarjanaan yang mereka raih di Perguruan Tinggi, dimana pada tahap ini betul-betul edan. Mengapa penyusun menyebutnya edan? ya... setelah masih mengikuti budaya sendiri kemudian berpindah kebudaya asing mulai dari pakaian ketat kemudian beralih ke pakaian dalam dilanjutkan ke hanya BH dan akhirnya tanpa memakai pakaian (tanpa seutas benang pun melekat ditubuhnya). akibatnya apa? Hal–hal yang tidak diinginkan akhirnya terjadi juga. bukti nyata, beberapa tahun yang lalu terjadi sebuah peristiwa di Bandung dan diberi nama “Bandung Lautan Asmara”, disambut lagi casting iklan sabun yang juga bikin heboh, kemudian dilanjutkan dengan Tragedi Kamar Mandi, diawal bulan April 2003. Ternyata bukan itu saja, Kasus pemerkosaan hampir tiap hari bahkan tiap jam didengar dan dibaca melalui media massa. Bukankah kejahatan seperti itu terjadi karena adanya kesempatan, dan kesempatan itu diberikan oleh mereka yang telah kehilangan empat tahap sebelumnya. Disinilah diharapkan kepada kaum Hawa supaya kembali kejalan yang benar, sebab suatu saat nanti mereka akan jadi ibu, sementara ibu diibaratkan bumi. dibumi ada Laut, ada Pohon dan ada Gunung. Sementara Ayah atau laki-laki hanyalah sebuah cakrawala.
Disamping dari segi pakaian, bioskop-bioskop pun bertebaran dimana-mana memberikan informasi kejahatan birahi yang paling tua. Media terpopuler, TV mulai merebak menebarkan racun birahi kesegenap penjuru negeri hingga merambah tempat paling sakral. Untuk kalangan elit tersedia media global (internet) yang menyediakan menu birahi paling canggih dan lebih dari segalanya. Untuk para remaja modern disediakan telepon premium call untuk menemukan pasangan kumpul kebonya.
Disadari atau tidak, kini kita tengah berada didunia kepura-puraan. Ironisnya, kita terkadang percaya pada kepura-puraan itu. Saban hari masyarakat kita disuguhi 80% tontonan televisi yang berisi kepura-puraan bahkan kebohongan dan gosip. Film-film atau sinetron-sinetron yang masyarakat pergoki tiap hari menawarkan berbagai kepura-puraan yang sangat ironi. Begitu pula iklan-iklan yang menawakan penyembuhan tuntas dan gaya hidup “WAH” dengan klip yang bebas moral, juga sarat kepura-puraan.
Sebagaimana kita ketahui, hiburan televisi kian banyak pilihan. Sejumlah perusahaan televisi swasta yang telah mengantongi izin operasional, menyiarkan acara-acara yang kian hot dari hari kehari. Dari mulai tayangan seputar kisah-kisah kehidupan salebritis, kisah hubungan privasi suami-isteri, film-film vulgar barat, ditambah goyangan hot dangdut Inul dan para pengikutnya.
Program MTV yang dulu Cuma bisa dilihat dengan bantuan antena parabola, kini bisa dengan diakses langsung melalui Global TV, suatu acara yang menampilkan lagu-lagu dan klip video asing dan lokal. Celakanya, program itu sangat digandrungi kaum muda. Padahal bila disimak isinya sangat vulgar. Didalamnya para pemirsa dapat melihat sebagian besar penyanyi asing dan lokal, dengan klip maupun syair-syair yang sama vulgarnya. Klip itu umumnya menampilkan penyanyi (khususnya penyanyi wanita) bergaya sensual, diiringi pendukung wanita-wanita berbusana amat minim dengan para pria, menampilkan adegan-adegan erotis.
Adegan-adegan vulgar itu misalnya pada klip penyanyi Britney Spears. Shakira juga menampilkan adegan tak kalah erotisnya. Dalam klipnya, dengan busana minim penyanyi wanita itu meliuk-liukkan tubuhnya. Daren Hayes lewat klip lagu Insatiable, lebih vulgar lagi. Klip ini memperlihatkan adegan hubungan suami-isteri yang cukup vulgar. Ironisnya lagi dari angket yang disebarkan, pada siswa kelas XI SMA Negeri 1 Maniangpajo menunjukkan 100% responden pernah menonton adegan seperti itu.
Belum lagi lirik-lirik vulgar yang dibawakan para penyanyi. Coba perhatikan lagu berjudul “TELAT TIGA BULAN” yang dibawakan kelompok JAMRUD berikut ini: Malam Sabtu kujemput, rok minimu menyambut. Kuajak kau kelaut, lihat pemandangan bagus. Namanya laut, angin pasti kuenceng. Rokmu berayun, naik turun. Hei salahku aku yang jadi mau, karena melihat isi dalam rokmu. Hei kenapa kau pun mau, saat kurayu. Dan kita langsung berguling bergerak bebas diatas pasir….
Termasuk lagu SURTI-TERJO dan kawan-kawan oleh JAMRUD ataupun lagu yang digandrungi remaja Bugis-Makassar “BACO-BECCE” atau “FLEXI” dan pengikut-pengikutnya yang dibawakan oleh ART 2 TONIC. Tayangan seperti ini jelas bermasalah, karena bisa dikategorikan melanggar kesusilaan. Tapi apa boleh buat, definisi “PORNO” di negara kita masih sangat kabur, tidak jelas dan terkesan peraturan perundangan kita bisa dengan mudah dipermainkan kalangan berduit yang memang mencari makan dengan cara menyebarkan bisnis maksiat sebanyak-banyaknya.
Karena itu, pornografi bebas ditayangkan tanpa larangan, ironisnya, tayangan tersebut menjadi acara yang amat digandrungi kaum muda. Selain menampilkan musik dan tayangan erotis, adegan kekerasan semacam acara “CELEBRITY DEATH MATCH”, walaupun dalam bentuk animasi, disitu menampilkan para selebriti Amerika Serikat yang bertarung sampai salah satunya hancur/mati. Jelas, inti pesan suguhan itu adalah sadisme.
Kalau kita mau jujur, sebagai hiburan keluarga, sebenarnya acara-acara televisi amat beresiko, kalau tidak ingin dikatakan berbahaya. Anak-anak dan remaja yang hobi berat nonton televisi, sudah barang tentu harus diawasi secara ketat, karena sebagian besar acara-acara yang ditayangkan di televisi berorientasi pada kehidupan seks bebas dan sadisme.
Disamping itu, anak-anak dan remaja disuguhi SINCHAN, JIN DAN JUN, JINNY OH JINNY, dan film impor yang sarat mistik dan kekerasan. Tak ketinggalan ibu-ibu yang gandrung dengan sinetron dan telenovela yang kesemuanya menawarkan gaya hidup mewah dan perilaku seks bebas. Semuanya berkeliaran di televisi menawarkan ideology tandingan ditengah masyarakat agamis. Ironisnya lagi, tayangan tersebut dipasaran alias paling disukai penonton dan tokoh utamanya dijadikan panutan sekalipun tanpa alasan yang jelas. Itulah dunia kepura-puraan.
Didunia kepura-puraan tidak mengenal urusan percaya atau tidak, yang ada adalah kesenangan, yang tentu saja semu. Masyarakat dipaksa percaya pada berbagai tayangan hingga terkadang mengaduk-aduk emosinya sendiri bahkan membawanya kealam mimpi. Tak heran jika para remaja putra tergiur oleh dunia kepura-puraan, bermimpi mendambakan tubuh seperti model dalam iklan dan film. Bahkan jika ada keajaiban ingin persis seperti mereka.
Karenanya, berbagai tindak kriminal berupa seks bebas dan kekerasan didunia remaja hakekatnya didikan dari dunia kepura-puraan. Berbagai tindak kriminal berupa korupsi, kolusi dan nepotisme yang dilakukan masyarakat menengah dan elit pengusaha hakekatnya implikasi dari dunia kepura-puraan juga. Mengapa tidak, bukankah sinetron dan film-film itu selalu menawarkan enaknya kehidupan mewah? Jalan pintas menuju kemewahan itu tak lain kecuali KKN.
Tak heran, jika Akbar S. Ahmad, seorang sosiolog mengemukakan bahwa media televisi dizaman modern telah menumbuhkan gejala pemujaan tubuh dan pesonifikasi gaya hidup baru. Televisi lewat berbagai menu acaranya telah membius remaja akan pentingnya penampilan tampak muda. Menjadi tua merupakan dosa tak termaafkan. Mereka harus sensual, anggun, atraktif dan berpakaian mutakhir. Remaja tidak boleh buruk nafas, berjerawat apalagi bau badan. Aldous Hukley seorang pengarang fiksi ilmiah terkemuka pernah meramalkan ihwal kehancuran spiritual (iman) akibat gencarnya tayangan kepura-puraan televisi. Bahkan ia menyebut televisi sebagai musuh berwajah ramah.
Belum lagi media cetak dengan kecanggihan teknologinya berhasil menebarkan ribuan surat kabar, tabloid, majalah kesegenap pelosok negeri mengajarkan mode pakaian yang berlumuran birahi. Saat ini sangat mudah menemukan majalah dan tabloid porno, semuanya tersedia diemper-emper pasar kampungan hingga pasar modern.
Maka janganlah heran jika pelanggaran birahi dan kejahatan seksual di Indonesia terjadi mulai dari Presiden (Gusdur & Aryanti), Menteri, Anggota DPR, PNS, TNI, Pengusaha, TKW, Pramugari, Artis, Aktor/Aktris, Mahasiswa, Pelajar, hingga ke anak jalanan. Untuk itu tidak usah heran jika perilaku anak-anak muda pun makin hari, kian bejat. Bercinta didepan umum tanpa rasa malu. Bahkan lebih dari itu pun kita tidak usah uring-uringan karena toh mereka belajar dari lingkungannya.
Untuk itu, berbicara negeri birahi tak akan lepas dari peran media massa. Bahkan secara sadar, media telah berupaya menjadikan Indonesia menuju negeri penuh birahi. Sebagaimana dipaparkan diatas, sulit ditemukan norma-norma yang membatasi antara pornografi dan seni. Akibatnya, acapkali pornografi digugat, maka para praktisi media massa berkelit diketiak seni.
Masih teringat, kasus pencekalan Ratu Ngebor, Inul Daratista oleh Raja Dangdut Rhoma Irama. Karena atas nama seni, sampai sekarang Inul masih bebas bergentayangan memamerkan liukan tubuhnya setelah mendapat dukungan dari beberapa orang yang berlindung dibawah nama seni. Termasuk Gusdur.

D. BUAH SEKS
Penyakit kelamin erat kaitannya dengan praktek gonta-ganti pasangan atau partner seks. Berbagai penyakit kelamin yang kini dikenal didunia kedokteran adalah sifilis, mole, gonrone, ulkus, limpogranuloma, venereum, inguinale, trikomoniasis, herpes progenitalis, trikomoniasis dan AIDS.
Dari semua penyakit itu yang paling terkenal, paling berbahaya dan paling banyak diderita oleh pelaku free sex ada empat, yaitu:
1. Sifilis, yaitu jenis penyakit kelamin yang paling sering diderita oleh pelacur atau pelaku seks. Sifatnya sulit hilang dan jika sembuh pada bulan ini akan muncul pada bulan berikutnya. Sifilis sering juga disebut penyakit raja singa disebabkan oleh kuman Treponema pallidum. Kuman ini berbentuk seperti paku sekrup dan bisa bergerak meliuk-liuk masuk cepat melalui pori-pori kulit dan luka yang terbuka.
2. Gonrone (GO) yaitu penyakit kelamin yang disebabkan oleh kuman neisseria gonorrhoeae. Kuman ini menyerang selaput lendir pada beberapa organ tubuh. Selaput lendir yang diserang diantaranya selaput lendir rektum, mata, mulut dan anus. Selain itu, kuman gonore ini juga dapat masuk pada darah dan sendi lutut kemudian menyerangnya.
3. Herpes Progenitalis, yakni penyakit yang disebabkan oleh virus harpes simpleks yang secara bertahap berkembang dan menyebabkan luka lecet yang sangat menyakitkan disekitar kelamin, baik laki-laki maupun perempuan.
4. AIDS (Acquired Immune Defisiency Sindrome) yaitu penyakit yang disebabkan Human Immunedeficiency Virus (HIV) yang menyerang sistem kekebalan tubuh. Yang paling mengagetkan, hingga kini belum ditemukan obatnya dan siapapun yang terjangkit tak peduli orang kotor atau mereka yang baik-baik.

E. MENEKAN SEKS
Upaya menekan seks, sebaiknya dilakukan melalui pendekatan-pendekatan agama dalam hal ini yang sesuai dengan tuntutan agama Islam. Sebuah berita yang dimuat oleh Surat Kabar Umum “Wajo Mesra” Makassar edisi No. 43 Tahun V, sempat mengagetkan penyusun. Dalam berita tersebut dimuat hasil penelitian dari Population Council dienam propinsi di Indonesia, didapatkan bahwa alasan responden menyunat anak perempuannya karena sebagai bagian dari perintah agama. Sunat perempuan menurut penelitian itu tidak pernah muncul dalam dakwah. Dari sini pula muncul pernyataan Menteri Kesehatan RI, Siti Fadillah Supari bahwa sunat bagi perempuan tidak pernah ada dalam standar pelayanan kesehatan. Sehingga Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, Meutia Hatta Swasono berharap sunat bagi perempuan dilarang.
Menurut hemat penyusun, pernyataan seperti itu salah besar, sebab kewajiban khitan adalah sangat baik ditinjau dari sudut ilmu kedokteran. Sabda Rasulullah SAW: “Barang siapa masuk Islam, maka hendaklah ia dikhitan”.
Secara statistik dapat dibuktikan bahwa laki-laki yang dikhitan jarang terkena penyakit kanker penis dibanding dengan laki-laki yang tidak dikhitan. Hal ini disebabkan dengan dikhitan ujung penis menjadi bersih dari kotoran-kotoran (spegma) yang dapat merangsang timbulnya penyakit kanker. Disisi lain, bagi wanita yang tidak disunat akan mengalami nafsu seks yang sangat besar sehingga dikhawatirkan akan berbuat yang tidak sesuai dengan ajaran agama Islam.
Akan tetapi, jika kekhawatiran itu semakin memuncak, hendaklah orang tuanya menikahkan mereka, sebab dengan menikah kebutuhan biologis akan tersalur secara halal. Namun, bila belum berkeinginan kawin, agama Islam kembali mengatur, agar terhindar dari hawa nafsu syahwat yang merusak, maka bisa dikekang dengan cara berpuasa. Sebab dengan berpuasa, nafsu syahwat yang membara akan berkurang sehingga terlepas dari zina.

F. PENDIDIKAN SEKS DI LINGKUNGAN KELUARGA
Memberikan pengertian mengenai kehidupan intim antara wanita dan pria pada anak, agaknya memang susah. Apalagi masalah yang satu ini tabu untuk diberitahukan kepada anak. Umumnya mereka beranggapan, bahwa anak-anaknya akan mengetahui hal itu dengan sendirinya. Padahal tanpa bimbingan orang tua, anak bisa mendapatkan pengertian yang salah. Bahkan tak jarang yang terjerumus karena ketidaktahuan anak.
Banyak orang tua yang belum tahu mengenai pentingnya pendidikan seks (sex education) untuk masa depan anak. Tak sedikit pula orang tua yang menyerahkan pengertian ini kepada lingkungan sosial dan alam saja. Artinya, anak dibiarkan mencari tahu sendiri mengenai kehidupan intim dilingkungan sekitarnya. Padahal dalam Islam, hubungan psikologis antara orang tua dan anak tidak ada batasnya, sampai kedua orang tua meninggal dunia masih memiliki hubungan batin.
Perilaku seks yang benar perlu diajarkan oleh setiap orang tua, sejak anak mengenal lingkungan, dia tidak harus ditabukan lagi, sepanjang pada garis yang ditentukan oleh kaidah-kaidah Islam dan tidak meninggalkan kaidah-kaidah yang berlaku di masyarakat. Perilaku seks yang benar dapat menentukan suci atau tidaknya status seseorang. Pendidikan seks yang benar juga harus dipahami, dihayati oleh setiap orang dan diselesaikan dengan tingkat usia manusia agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan yang fatal, menjerumus kepada kedzaliman yang dilarang oleh Islam.
Setiap individu manusia dianugerahi insting seksual yang tidak melampaui batas fitrahnya. Semua itu harus dilakukan secara benar dan normal seperti yang telah digariskan dalam Islam. Pendidikan keluarga sebagai pendidikan pertama dan utama memiliki peran sentral dalam pembentukan anak shaleh, terutama dalam hal ini yang terhindar dari berbagai penyimpangan seksual. Berbagai upaya yang harus dilaksanakan berkaitan dengan pendidikan seks dilingkungan keluarga menurut Islam antara lain:
1. Memisahkan tempat tidur anak
Islam memerintahkan orang tua memisahkan tempat tidur anak-anaknya manakala mereka telah mencapai usia tujuh tahun juga memerintahkan shalat pada usia itu. Sebagaimana hadist Nabi Muhammad SAW :
“Suruhlah anak-anakmu melakukan shalat ketika mereka berusia tujuh tahun. Jika telah berusia sepuluh tahun mereka tidak mau melakukannya, maka pukullah dan pisahkan tempat tidur mereka.” (HR. Abu Dawud)

2. Meminta izin ketika memasuki kamar orang tua
Orang tua juga harus mengajarkan kepada anak-anaknya yang belum baligh agar membiasakan meminta izin ketika akan memasuki kamar orang tuanya pada saat-saat tertentu. Secara tegas Allah SWT menjelaskan dalam Al Qur’an:
“Hai Orang-orang yang beriman, Hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki dan orang-orang yang belum baligh diantara kamu meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hati) yaitu sebelum shalat subuh, ketikakamu menanggalkan pakaian ditengah hari dan sesudah shalat isya. Itulah tiga aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan atas mereka selain tiga waktu itu. Mereka melayani kamu sebagaimana kamu sama ada keperluan kepada mereka. Dan apabila anakmu telah sampai umur baligh, maka hendaklah mereka meminta izin seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta izin” (QS. An-Nur : 58 – 59).

Dari ayat tersebut, menjelaskan dasar-dasar pendidikan keluarga tentang adab anak kecil dalam meminta izin tatkala hendak masuk kamar orang tuanya yaitu: (1) Dini hari sebelum waktu shalar subuh, sebab biasanya orang tua masih tidur ditempat tidur; (2) Siang hari setelah shalat dhuhur, sebab biasanya pada waktu itu waktu tidur dan istirahat dengan menanggalkan pakaian; (3) Sesudah shalat isya, sebab waktu itu biasanya dipergunakan untuk tidur dan istirahat. Aturan ini dalam rangka menjaga mentalitas anak dan menjaga kesucian seks. Sehingga anak terhindar dari pandangan yang tidak layak menurut usianya. (Nina Sutiretna)
3. Mengajarkan adab memandang lawan jenis
Diantara masalah penting yang wajib diajarkan kepada anak-anak adalah membiasakan adab memandang sejak anak masih berada pada masa tamyiz (dewasa), agar anak mengetahui masalah-masalah yang dihalalkan dan diharamkan. Setelah anak mendekati masa baligh dan telah mencapai masa taklifnya, ia telah dibekali akhlak yang suci dan mulia. Dalam Al Qur’an Surat An-Nur ayat 30-31, Allah SWT berfirman:
“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya. Yang demikian adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Dan katakanlah kepada wanita yang beriman bahwa hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya.

No comments:

Post a Comment

Sampaikan Komentar Anda !!!

Massappa Werekkada