TULISAN DALAM BLOG INI, JUGA DAPAT DIBACA DI:

16 August 2008

BUKUNYA ACCHER

BAB II
PERIODISASI PENDIDIKAN SEKSUAL

A. TINJAUAN PSIKOLOGI
Dalam tujuan psikologi pendidikan, masalah seksual jarang dibahas oleh para ahli. Hal itu disebabkan psikologi pendidikan masih dianggap baru dan masih belum ramai dibicarakan.
Sebelum lebih jauh berbicara tentang priodisasi pendidikan seksual, maka terlebih dahulu dijelaskan pentingnya pendidikan seksual ditinjau dari sudut ilmu psikologi pendidikan.
Menurut Utsman Ath-Thawil pendidikan seksual kepada anak dimaksudkan untuk memberikan pelajaran dan pengertian kepada anak, baik laki-laki maupun perempuan sejak ia memasuki masa baligh, serta berterus terang kepadanya tentang masalah yang berhubungan dengan seksual, naluri, dan perkawinan. Alasan tersebut memiliki alas an mendasar, sebab:
1. Masalah seksual merupakan sisi (cela) yang paling rentan dapat dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tertentu yang ingin menghancurkan masa depan generasi muda
2. Bila pendidikan seksual tidak diajarkan,maka akan berdampak negatif terhadap perkembangan psikis anak yang merupakan teka-teki sehingga menyebabkan timbulnya perasaan khawatir, perasaan bersalah, dan berdosa berlebihan didalam diri anak. Berdasarkan penelitian ia juga mengalami berbagai macam konflik jiwa.
3. Dalam ilmu psikologi pendidikan, mengharuskan para pendidik (terutama orang tua) agar selalu memberikan jawaban positif dan benar terhadap setiap pertanyaan seputar masalah seksual yang diajukan anak sehingga ketika tumbuh menjadi dewasa terbebas dari tekanan psikologis.
4. Seorang anak yang berada pada tahap usia baligh, secara naluri akan terdorong untuk bertanya masalah yang berhubungan dengan seksual. Orang tua (guru) seyogianya mengajarkan pendidikan seksual yang benar, sebab boleh jadi anak akan mencari informasi dari sumber buku seksual yang sengaja dirancang oleh oknum tertentu untuk menghancurkan masa depan generasi muda. Salah satu contoh buku tersebut ialah buku yang memuat pornografi dan mengeksploitasi pendidikan seksual.
5. Masalah seksual bukan masalah sekunder tetapi masalah primer sebab para peneliti telah membuktikan, bahwa diantara para peradaban yang pernah dibangun umat manusia runtuh akibat kenikmatan penyimpangan seksual. Kehancuran semacam ini jelas akan terulang kembali, bila tidak mendapat perhatian yang serius dan benar. Apalagi di era globalisasi saat ini, budaya seks bebas yang diterapkan barat telah masuk ke Indonesia tanpa kendali, malah justru diagungkan dan dilindungi.
6. Gejolak seksual pada usia remaja akan mendorong untuk memikirkan masalah seksual, mencari jalan tempat menyalurkan hasrat seksual mereka. Gejolak tersebut menjadi tidak terkendali, bila tidak mendapat arahan dan pendidikan yang menyadarkan bahaya penyimpangan seks di masyarakat.
Islam mengajarkan kepada orang tua dan guru agar berterus terang kepada anak, baik laki-laki maupun perempuan tentang pendidikan seksual, dengan menurut ilmu psikologi pendidikan maupun menurut ilmu keislaman. Hal itu seperti yang telah disampaikan hukum memandang dan etika meminta izin. Ada yang paling penting untuk diketahui, bahwa ada golongan tertentu yang mengeksploitasi seks dan keterlibatan mereka dalam usaha menghancurkan generasi muda
Pendidikan seksual harus dijelaskan secara benar dan tidak bertentang dengan tata susila. Ilmu seksual bagi anak bukan sekedar mengetahui tetapi lebih dari itu membimbing dan mengajari mereka untuk berbudi pekerti yang luhur. Dalam ajaran Islam, bahwa ilmu pendidikan tentang seksual wajib diajarkan kepada anak dari berbagai sudut pandang, terutama masalah perbuatan zina yang harus dihindari. Ini didasari firman Allah dalam surat Al-Isra : 32 “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk”.
Ayat ini mengingatkan agar orang tua berterus terang kepada anak, bahwa zina berakibat fatal bagi manusia karena mengganggu perkembangan psikologis secara total. Mengenai periodisasi pendidikan seksual, Sigmund Freud menegaskan, bahwa ada lima fase perkembangan seksual pada anak, yaitu:
1. Fase pertama ialah fase oral, mulut (bibir), berlangsung dari umur 1 – 2 tahun
2. Fase kedua ialah fase anal (dubur), karena ia mengalami kesenangan sewaktu buang air besar. Pada fase ini sering dijumpai seorang bayi memakan tinja (kotoran). Ini berlangsung dari 2 – 3 tahun
3. Fase ketiga ialah fase uretral, yaitu ia mengetahui bahwa ia mempunyai alat kelamin (zakar bagi laki-laki) yang dapat dimainkannya dan dia mengalami kesenangan. Fase ini berlangsung dari 3 – 5 tahun.
4. Fase keempat ialah fase falus, seks tidak menonjol, fase yang sejak ia memasuki sekolah, seluruh perhatian dicurahkan kepada pendidikan dan bermain untuk mencari kesenangan. Ini berlangsung hingga mencapai usia remaja. Pada fase ini, kesenangan seksual diperoleh melalui dirinya sendiri, karena ia masih bersifat aseksual.
5. Fase kelima ialah fase genital, kelenjar dan alat kelamin mulai berfungsi dan perhatian terhadap seksual sudah mengarah pada lawan jenisnya. Untuk setiap perkembangan anak pada fase ini, mempunyai perbedaan cepat lambatnya memasuki fase genital. Pada golongan anak perempuan yang subur dapat terjadi pada usia 9 – 10 tahun. Normalnya 11 – 12 tahun. Pada anak laki-laki biasa terjadi sekitar 15 – 16 tahun.

B. PENYIMPANGAN SEKSUAL
Cinta dan seks sesungguhnya dua hal yang terpisah, namun diera ini nyaris tidak ada bedanya. Istilah “bercinta” diidentikkan dengan hubungan badan. Begitu pula pacaran yang sesungguhnya untuk saling kenal, berubah menjadi praktek seks pranikah. Penyimpangan-penyimpangan ini telah merusak citra cinta sendiri sebagai istilah yang menggambarkan kasih sayang, saling setia dan saling melindungi. Namun kenyataannya telah tercemar oleh perilaku yang diadobsi dari binatang. Cinta telah ternoda dan sudah sangat kusam tertutup debu-debu birahi yang menjijikkan.
Kebutuhan seksual sebagai salah satu kebutuhan yang timbul dari dorongan nafsu untuk mencapai kepuasan jasmani dan kepuasan batin juga dapat timbul dari dorongan mempertahankan keturunan.
Menurut Sigmund Freud, bahwa kebutuhan seksual adalah kebutuhan pada manusia. Jika terpenuhi kebutuhan ini akan mendatangkan gangguan kejiwaan dalam bentuk tindakan abnormal. Sarlito Wirawan membagi tindakan abnormal kepada dua jenis, yaitu Perilaku penyimpangan seksual karena kelainan pada objek dan perilaku penyimpangan etika seksual karena kelainan pada caranya.
Penyimpangan seksual yang dilakukan remaja dalam berbagai tipe penyimpangan, rinciannya sebagai berikut:
1. Masturbasi/Onani
Onani atau sering disebut juga masturbasi berasal dari bahasa latin, masturbation yang berarti pemuasan kebutuhan seksual terhadap diri sendiri dengan menggunakan tangan (mastur: tangan, batio: menodai) sehingga masturbasi berarti menodai diri sendiri dengan tangan sendiri (dholimun linnafsih). Ada juga yang menyebut bahwa onani adalah manipulasi alat kelamin sehingga mendapatkan kepuasan seksual.
Nama lain bagi onani selain masturbasi adalah zelfbeulekking (penodaan dengan tangan), Auto-stimuli, Autoetism, self gratification dan ipsasi. Bahkan para psikolog sering juga menyebut dengan nama monoseks, yaitu kepuasan seks oleh diri sendiri. Para ulama dikalangan umat Islam sering menyebut dengan nama istimna.
Kebiasaan onani pada remaja adalah fenomena yang layak dicermati. Umumnya para remaja sadar, bahwa perbuatan tersebut tidak baik. Namun mereka pun merasa kesulitan untuk menghentikannya. Mereka bingung, kebiasaan itu tidak mudah dihilangkan terlebih lagi belum adanya tempat penyaluran yang layak. Terkadang dihantui rasa berdosa dan berbagai tekanan batin lainnya. Namun, tak sedikit pula remaja yang menganggap bahwa onani itu lebih baik dari pada melakukan zina. Anggapan itu mungkin didasarkan pada keterangan dari seksolog atau konsultan seks dan para juru dakwah.
Tak heran jika perilaku ini kian menggejala dikalangan remaja. Menurut angket yang pernah disebarkan penyusun sebagai suatu bahan presentasi dalam program Microsoft Power Point pada mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi kelas XI di SMA Negeri 1 Maniangpajo, didapatkan bahwa 100% responden laki-laki pernah/sering/rutin melakukan onani dan 2,5% responden perempuan pernah/sering/rutin melakukan masturbasi. Mereka pada umumnya melakukan penyimpangan tersebut diumur 15 tahun. Dari pengakuan mereka, perasaan menyesal dan hasrat untuk tidak melakukan kegiatan tersebut sudah ada, namun dalam kondisi dan situasi tertentu mereka kembali melakukan onani/masturbasi. Bahkan ada yang secara rutin melakukan kegiatan penyimpangan seksual tersebut dua kali dalam seminggu.
Psikolog Kensey berpendapat bahwa onani merupakan suatu bentuk rangsangan yang dilakukan dengan sengaja pada diri sendiri untuk memperoleh kepuasan erotik. Rangsangan ini tidak hanya berbentuk rangsangan taktil (berkaitan dengan sentuhan atau rabaan), melainkan juga berkaitan dengan psikis. Burt menambahkan, objek utama rangsangan pada perempuan adalah klitoris dan pada laki-laki adalah penis.
Pendapat lain menyatakan bahwa onani merupakan suatu tindakan darurat untuk menyalurkan hasrat biologis dengan rasa aman, artinya tidak mengandung banyak resiko. Karena itu, perilaku ini sering dilakukan para remaja untuk mengurangi ketegangan atau menunda perkawinan karena ingin menyelesaikan studi dulu atau karena belum ada kemampuan secara materi untuk menikah.
Menurut Dr. Kartini Kartono, 9 dari 10 remaja yang melakukan onani, mendapat kebiasaan itu karena menirukan temannya dan teman itu memberikan contoh, memberikan informasi-informasi dan memberikan rangsangan-rangsangan, baik dengan buku maupun bentuk lainnya. Sebagai akibat pengaruh dari luar yang tidak menguntungkan ini, serta didorong oleh kematangan seksual yang semakin memuncak, maka remaja sering melakukan onani ditambah lagi dengan stimulasi eksternal seperti buku cabul baik berupa gambar, tulisan atau blue film.
Para psikolog umumnya sependapat bahwa onani merupakan gejala yang lumrah atau biasa terjadi dan tidak ada pengaruh negatif terhadap fisik dan psikis jika dilakukan dalam stadium rendah. Para dokter pun juga sependapat demikian. Namun, kebiasaan onani secara terus menerus dan berlebihan akan mengakibatkan gejala-gejala fisik yang sangat melelahkan karena menyerap banyak energi dan kekurangan zat besi sehingga kelelahan itu nampak sekali manakala melakukan aktivitas yang memeras tenaga seperti kerja dan belajar.
Oleh karena itu, sebagian ulama Islam seperti Imam Syafi’I, Maliki, Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah, dll mengharamkan perbuatan onani. Namun, dalam stadium rendah, sebagian ulama memperbolehkannya atau memakruhkannya dengan syarat, jika keadaannya benar-benar terpaksa seperti belum ada kemampuan menikah sementara kebutuhan biologis semakin mendesak.
2. Biseksual
Biseksual adalah orang yang mempunyai karakteristik psikologis dari kedua jenis kelamin. Artinya, suatu waktu berhubungan badan dengan lawan jenis dan lain waktu berhubungan dengan sejenis.
3. Heteroseksual
Istilah heteroseksual hampir identik dengan perzinahan, pelacuran dan promiscuity (gonta ganti pasangan). Kelompok ini melakukan hubungan seksual normal yaitu terhadap lawan jenis, namun prakteknya dilakukan diluar jalur pernikahan dan dilakukan terhadap banyak pasangan.
4. Homoseksual
Homoseksual merupakan kecenderungan memiliki hasrat seksual atau mengadakan hubungan seksual dengan jenis kelamin yang sama. Homoseksual pada perempuan disebut lesbian sedangkan pada laki-laki disebut gay. Kaum homoseksual biasa melakukan hubungan intim lewat anal/dubur (anogenital) dan oral/mulut (oral seks)
5. Free Sex
Pada dasarnya semua penyimpangan seksual yang dibahas dalam buku ini termasuk jenis free sex atau seks bebas. Namun, yang dimaksud free sex disini lebih luas dan tak terbatas. Kelompok free sex menghalalkan segala cara dalam melakukan seks dan tak terbatas pada kelompok orang. Mereka tidak berpegang pada moralitas atau nilai-nilai manusiawi. Suatu waktu mereka bisa berhubungan seksual dengan orang lain (kumpul kebo) dan dilain waktu mereka juga bisa mengauli keluarga sendiri, baik adik, kakak, atau keluarga terdekat lain bahkan mungkin orang tua dan anaknya sendiri.
Di Indonesia sendiri gejala seperti ini mulai nampak. Masih teringat sebuah VCD yang beredar berjudul “BANDUNG LAUTAN ASMARA” yang merupakan kasus kumpul kebo yang melibatkan mahasiswa. Kasus seperti ini, juga banyak dijumpai diberita koran dan tayangan di televisi.
6. Transeksualisme
Transekualisme adalah perilaku yang menunjukkan ketidak mauan untuk menerima jenis kelamin yang dimiliki, mereka menginginkan sebaliknya. Hal ini disebabkan karena menurut perasaannya dirinya cocok menjadi laki-laki atau perempuan.

7. Semen Leven
Perilaku semen leven adalah perilaku hidup bersama atau berkelompok tanpa ada sedikit pun niat untuk melangsungkan pernikahan. Dasar pijakan mereka adalah kepuasan seksual, baik secara suka sama suka atau mungkin hanya sekedar memenuhi kebutuhan seksual secara seketika dengan cara yang mudah tanpa ada dasar cinta sama sekali
8. Exibiosinisme
Exibiosinisme adalah perilaku yang mendapat kepuasan seksual dengan cara menampakkan alat kelaminnya pada orang dikenal atau pada yang tidak dikenalnya pada sejenis atau jenis berbeda tanpa ada kelanjutkan untuk melakukan hubungan seksual langsung. Mereka biasanya merasa lebih bangga jika ternyata kelaminnya diekspos dimedia massa. Mereka dengan senang hati dipotret telanjang untuk video atau majalah porno.
9. Voyeurisme
Voyeurisme adalah perilaku yang mendapat kepuasan seksual dengan hanya melihat aurat orang lain yang sedang terbuka atau tidak sengaja dibuka. Perilaku ini bisa dilihat langsung umpamanya mengintip orang mandi atau lewat film atau gambar porno. Contoh: beredarnya VCD “CASTING IKLAN SABUN” dan “TRAGEDI KAMAR MANDI” yang melibatkan beberapa artis kenamaan Indonesia.
10. Fethisisme
Fethisisme merupakan perilaku menyimpang yang merasa mendapat kepuasan seksual hanya memegang, memiliki atau melihat benda-benda atau pakaian yang sering dipakai perempuan. Umpamanya: sapu tangan, BH, celana dalam, dll
11. Sadisme
Sadisme yang dimaksud disini adalah sadisme dalam bidang seksual yaitu suatu penyimpangan yang merasa mendapatkan kepuasan dengan melukai pasangannya.
12. Masokisme
Masokisme adalah perilaku menyimpang yang merasa mendapatkan kepuasan seksual dengan cara melukai diri sendiri atau meminta dilukai. Hal itu bisa dilakukan dengan cara memukul diri sendiri bahkan mungkin menjurus ke bunuh diri.
13. Troilisme
Troilisme adalah perilaku menyimpang yang merasa mendapat kepuasan seksual jika aktivitas seksualnya disaksikan orang ketiga. Penyimpangan seperti ini sebagai bentuk kurang percaya diri pada dirinya sendiri.
14. Sodomi
Sodomi pada awalnya istilah yang digunakan untuk menyebut mereka yang berhubungan badan dengan binatang. Namun, kini ada perluasan makna, yaitu perilaku menyimpang yang merasa mendapat kepuasan seksual dengan menyetubuhi dari dubur.
15. Perkosaan
Perilaku menyimpang yang merasa mendapat kepuasan seksual dengan cara memaksa orang lain atau istrinya untuk melakukan hubungan seksual. Perilaku seperti ini biasanya tidak memperdulikan apakah pasangannya itu merasa kesakitan, kepuasan, menikmati, atau tidak pada saat hubungan intim, jadi pada dasarnya, perkosaan bisa terjadi pada orang yang dikenal, saudara atau keluarga terdekat, anak, istri atau orang yang sama sekali tidak dikenal.
16. Aborsi
Aborsi atau pengguguran kandungan sebenarnya bukan bentuk penyimpangan seksual, melainkan proses pembatalan kehidupan dan pemusnahan janin dari rahim si wanita. Sekalipun demikian, aborsi sangat erat kaitannya dengan free sex. Walaupun ada sebagian aborsi dikalangan pernikahan yang sah.
17. Pelecehan seksual
Pelecehan seksual berarti penghinaan terhadap nilai seksual seseorang yang ada pada tubuhnya. Pelecehan seksual bisa dalam bentuk tindakan, ucapan, tulisan, gambar atau gerakan tubuh yang dinilai oleh seseorang mengganggu atau merendahkan martabatnya speeti mencolek bagian tertentu dari tubuhnya, meraba,mencium, mendekap, dll.
18. Pacaran
Pacaran secara bahasa berarti saling mengasihi atau saling mengenal. Namun, diera sekarang pacaran justru lebih banyak diartikan pelampiasan dari rasa rindu terhadap yang dicintainya. Bahkan lebih tegas lagi, pacaran masa sekarang pada hakekatnya upaya pelampiasan keinginan seksual yang tertunda. Bagi laki-laki, pacaran juga bisa menguras isi dompet dan tentu bagi yang cewek ketiban rejeki nomblok. Ya, ini namanya cinta terpadu alias Terpaksa Pakai Duit
Dengan demikian, tidak ada salahnya jika pacaran dikatakan sebagai upaya penanaman free sex. Karena cara-cara seperti itu telah menjerumus pada pelampiasan nafsu seks diluar nikah. Sedangkan pernikahan itu sendiri sebenarnya belum tentu terjadi dengan orang yang pernah mencintainya atau pernah memacarinya. Bahkan justru kebanyak mereka yang berpacaran dengan gaya seperti itu, ternyata tidak jadi nikah dan cintanya terputus ditengah jalan.
Pacaran dengan gaya seperti itu bisa juga diartikan upaya pengikisan nilai/rasa cinta. Dua sejoli yang terlalu sering dan dalam setiap pertemuan terlalu lama berdua-duaan, lambat laun rasa cintanya akan kendur. Jika rasa cintanya mulai kendur, berarti ia mulai tidak mencintai gadis itu. Gaya seperti ini berangkali yang dilakukan oleh para artis Indonesia, sehingga budaya KAWIN – CERAI terjadi dikalangan mereka. (Untuk lebih jelasnya, baca secara tuntas buku ini).
Sementara itu, yang termasuk penyimpangan etika seksual adalah :
1. Frottage, ialah pemuasan nafsu seksual yang dilakukan dengan cara meraba-raba orang yang disenangi (bukan suami-istri), meraba bagian yang sensitif pada lawan jenisnya sampai melakukan hubungan seksual
2. Incest, ialah pemuasan nafsu seksual yang dilakukan dengan mengadakan hubungan kelamin dengan kerabatnya sendiri
3. Wide-wapping, ialah pemuasan nafsu seksual yang dilakukan dengan cara berganti-ganti pasangan, saling menukarkan pasangannya dengan pasangan-pasangan orang lain
4. Melacur, ialah pemuasan nafsu seksual yang dilakukan dengan perempuan pelacur. Cara yang dilakukan ialah melalui tawar-menawar harga pada wanita yang dianggap cocok, bila sesuai dengan seleranya ia melakukan transaksi dan melakukan hubungan seksual di sebuah tempat yang disepakati
5. Zina, ialah pemuasan nafsu seksual yang dilakukan dengan mengadakan hubungan kelamin pada wanita lain selain istrinya yang sah dengan cara suka sama suka dan tidak pakai bayaran atau upah
6. Selingkuh, ialah pemusan nafsu seksual yang dilakukan dengan orang yang dicintai tetapi belum melangsungkan akad nikah.

C. MEDIA PENGANTAR PERILAKU PENYIMPANGAN SEKSUAL
1. Pergaulan Bebas
Pergaulan bebas termasuk salah satu ciri dari kebudayaan Barat. Akhir-akhir ini pergaulan bebas antara pria dan wanita juga telah melanda Indonesia. Sebagai akibat saling hubungan antara bangsa di dunia internasional dalam urusan-urusan politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam yang tidak mungkin lagi dapat dihindari dalam abad satelit ini. Pergaulan bebas merupakan pencerminan hasil perjuangan maksimal kaum hawa untuk memperoleh persamaan hak antara laki-laki dan perempuan dalam segala bidang, seperti dalam bidang pekerjaan, kesenangan, kelangsungan hidup perkawinan dan sejenisnya. Namun, begitu jauh perjuangan meraka dalam memperoleh hak tersebut sehingga telah ada pikiran-pikiran wanita dari suatu negara maju sekarang, bagaimana cara dan usahanya membebaskan diri dari melahirkan. Emansipasi wanita telah merubah cara berpikir mereka. Hamil dan melahirkan, dianggap sebagai penderitaan yang amat besar, yang tidak dirasakan oleh kaum pria. Mereka akan mengusahakan cara-cara baru penetasan sel benih manusia yang telah dibuahi dengan teknik-teknik modern. Mereka optimis bahwa hal itu dapat terlaksana, seperti telur-telur unggas yang dengan alat-alat canggih telah diproduksi manusia, dapat menetaskan telur.
Mereka cenderung bergaya hidup mewah yang bergelimang harta dan dengan menggunakan peralatan modern. Mereka ingin bebas bergaul dengan siapa saja. Agama dianggap kolot, frustasi dan belenggu hidup yang mengekang kebabasan kaum wanita.
Ditinjau dari ilmu psikologi pendidikan dari sudut pandang Islam, pergaulan bebas antara pria dan wanita tanpa batas dan tidak dilandasi oleh kaidah-kaidah dan norma-norma susila, sangat membahayakan generasi muda, terutama kepada generasi muda-mudi yang sekarang disebut ABG. Alasannya Islam melarang laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim duduk ditempat sepi berduaan, apalagi saling bercumbu rayu atau berpelukan. Bahkan, jika kita berdasar pada Sabda Nabi yang diriwayatkan Ahmad “Tidak boleh seorang diantaramu berduaan dengan perempuan lain (yang bukan muhrimnya)” maka berduaan dengan niat suci sekalipun seperti belajar berdua, hukumnya haram. Rasulullah SAW, bersabda :
“Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah ia bersunyi sepi berduaan dengan wanita yang tidak didampingi muhrimnya, sebab bila demikian syetanlah yang menjadi pihak ketiganya” (HR. Ahmad).

Syetan adalah nafsu syahwat yang sifatnya biologis dan operasional otomatis. Apabila, berduaan dengan lawan jenis, ia agresif dan mempunyai gerak refleks yang sangat cepat bagaikan magnet yang berlawanan kutub. Secara elektronis daya-daya yang terdapat pada diri manusia sama dengan daya yang dimiliki oleh listrik dan benda-benda lainnya, bedanya terletak pada tingkat kekuatan tarik-menarik antar pasangan dari daya tersebut.
Bila disebuah negara yang kebudayaannya tidak memberi batasan terhadap pergaulan bebas, juga tidak dikendalikan oleh hukum-hukum agama, maka pergaulan bebas tersebut membawa akibat yang fatal. Untuk wilayah Indonesia, walaupun terkenal sebagai negara dengan penduduk mayoritas Islam yang memiliki hukum-hukum tertentu dalam hal pergaulan bebas, tetapi dari data yang penyusun peroleh dari orang tua tercinta yang berprofesi sebagai Imam Kelurahan DualimpoE ditemukan setiap tahun terdapat pasangan muda-mudi yang menikah telah hamil beberapa bulan, pada waktu dilaksanakan akad nikah.
2. Mode, Make-Up dan Salon
Mode dan Make-Up bagi wanita dalam psikologi pendidikan dapat menimbulkan daya tarik tersendiri pada lawan jenisnya yang disebut sex appeal, yaitu bagian penting yang dimiliki oleh setiap orang untuk mendapatkan daya tarik dengan lawan jenisnya antara satu dengan lainnya.
Sex appeal timbul secara tiba-tiba dan dapat melemahkan kepribadian seseorang untuk berbuat sesuatu yang sifatnya erotic sexual, terutama dikalangan remaja. Erotic sexual, yaitu suatu pribadi yang inign mencoba untuk mencari kematangan bentuk dan mudah dipengaruhi dari luar. Apabila pengaruh itu datangnya menyolok dengan sengaja, maka dapat menimbulkan gerak refleks bagi lawan jenis yang melihatnya dan membuatnya kagum seketika.
Mode adalah model berpakaian yang disesuaikan dengan selera pemakaian. Tujuannya berpakaian menurut syara’ yaitu untuk menutup aurat. Artinya, pakaian yang dipergunakan menutup aurat, menambah kecantikan dan untuk mengurang agrevitas dari sex appeal maupun nafsu pada manusia.
Menurut Ibnu Abbas, anggota badan yang biasa terlihat itu ialah muka dan telapak tangan bagi perempuan sedangkan bagi laki-laki yang tidak boleh terlihat antara pusat dan lutut. Ini berdasakan atas hadis Nabi Muhammad SAW, yang diriwayatkan oleh Daraquthni dan Baihaqi. Persoalan yang timbul bagi wanita adalah mengapa perempuan yang harus menutupi seluruh tubuhnya dari pandangan laki-laki pada umumnya. Ditinjau dari segi psikologi pendidikan, atas dasar besarnya sex appeal dan nafsu, bahwa hampir seluruh tubuh wanita itu sangat menarik hati bagi kaum laki-laki.
Hamka mengatakan, bahwa seluruh tubuh wanita itu adalah aurat dalam arti dapat menimbulkan hawa nafsu syahwat bagi laki-laki yang memandangnya. Oleh karena itu, sejak lama beliau memperingatkan pada wanita-wanita Islam di Indonesia supaya tidak memakai pakaian-pakaian seksi yang setiap guntingannya sengaja untuk menimbulkan syahwat. Apabila bagian-bagian badan wanita yang tidak tertutup itu di make-up, akan tampak menggiurkan, maka pintu-pintu neraka telah bertebaran untuk segera masuk kedalamnya, juga peluang untuk proses penyimpangan seksual akan lebih banyak.
3. Audio Visual dan Media Porno
Perkataan film porno atau gambar porno agaknya telah menjadi bahasa Indonesia, dikenal secara luas dalam masyarakat Indonesia. Dalam bahasa asing, kata porno dipakai dalam kombinasi pornography yang berarti tulisan yang tidak pantas, bacaan yang tidak senonoh dan sejenisnya.
Bacaan porno atau tulisan porno ialah suatu tulisan atau gambar yang melanggar perasaan kesopanan. Tulisan atau gambar itu sedikit pun tidak mengandung nilai, melainkan hanya mengandung keinginan untuk membangkitkan nafsu birahi belaka, sehingga menurut norma-norma agama menimbulkan pikiran yang menyeret orang yang membaca menjurus pada pelanggaran susila.
Jenis film yang dapat dikatakan porno, dapat mengantarkan penontonnya kepada perilaku penyimpangan seksual dan perilaku penyimpangan etika seksual. Film porno tidak bermutu karena dibuat atas dasar komersil semata. Film yang dapat merangsang perilaku penyimpangan seksual dan perilaku penyimpangan etika seksual adalah adegan ranjang, petualangan cinta yang diobral murahan dan tidak pantas ditonton oleh orang yang menjunjung tinggi kaidah-kaidah agama.
Pada abad sekarang, krisis akhlak telah melanda hampir diberbagai negeri. Film berlabel 17 tahun keatas telah dikalahkan dengan kepentingan memperoleh uang banyak, sehingga film serupa itu menjadi konsumsi yang paling laris dikalangan muda dibawah umur. Bahkan, dari angket yang disebarkan penyusun kepada siswa kelas XI SMA Negeri 1 Maniangpajo, ditemukan seorang siswa untuk pertama kalinya melihat suguhan tersebut diumur 10 tahun.
Selain itu teknologi digital masih ada, problema yang secara diam-diam cukup menggelisahkan masyarakat. Poster atau gambar-gambar porno dipajang dan ditempel ditempat-tempat umum untuk mencari penonton. Pemutaran dilayar TV, terutama siaran-siaran melalui antenna parabola dengan tayangan dari negara sekuler, membuat tayangan-tayangan film porno menjadi kegemaran dan tontonan yang sangat menarik bagi kalangan muda-mudi. Sama perannya dengan film porno adalah iklan-iklan dalam bentuk film dan gambar-gambar porno yang banyak diperjual belikan secara bebas ditempat-tempat tertentu, dimuat dalam majalah, surat kabar dan media massa lainnya yang juga dapat menghancurkan moral dan akhlak generasi muda.

4. Panti Pijat dan Mandi Uap
Dalam dunia modern ini dapat disaksikan, hampir di kota-kota berskala menengah dan besar ada terdapat nama yang tidak asing lagi, yaitu dengan istilah panti pijat dan mandi uap. Panti pijat dan mandi uap diambil dari bahasa asing, yakni message girl and steambath. Para pekerjanya adalah gadis-gadis muda belia (ABG) cantik-cantik dan mengenakan pakaian minim yang menggiurkan kaum Adam yang melihatnya. Gadis-gadis itu dalam bahasa asing disebut Hostes. Secara harfiah, hostes berarti wanita yang menerima pengunjung dari tamu-tamunya, wanita yang dibayar untuk menghibur atau berdansa dengan tamunya, wanita-wanita yang mengerjakan kesenangan untuk orang lain. Akan tetapi hostes identik dengan pelacur atau lebih halus lagi namanya disebut PSK (pekerja seks komersial).

No comments:

Post a Comment

Sampaikan Komentar Anda !!!

Massappa Werekkada