TULISAN DALAM BLOG INI, JUGA DAPAT DIBACA DI:

13 March 2009

Lintas Kampus Cemara

SMA NEGERI 1 MANIANGPAJO
PECAT DUA ORANG PESERTA UJIAN NASIONAL 2009

Untuk mengantisipasi menurunnya angka kedisiplinan siswa, melalui
rapat Dewan Pembina, akhirnya diputuskan memecat dua orang peserta
ujian nasional 2009, Andi Alfathan dan Andi Rachmat Budianto pada
tanggal 23 Februari 2009 yang lalu
Kepala SMA Negeri 1 Maniangpajo kepada CREW CIKAL BULETIN
mengungkapkan bahwa keputusan tersebut diambil setelah mendengarkan
beberapa pertimbangan melalui rapat Dewan Pembina pada hari itu juga.
Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan oleh dua orang tersebut sudah
sangat berat dan dikhawatirkan menular kepada siswa yang lain. Ketika
ditanya tentang pelanggaran yang dimaksud, Mantan Wakil Kepala Sekolah
urusan Kurikulum di SMA Negeri 2 Sengkang ini menolak menjawab.
"Tanyakan langsung saja kepada BK, disana datanya lengkap" kilahnya
Sementara itu, ketika ditanya tentang informasi yang beredar jika
pihak keluarga dari dua siswa tersebut mengajukan keberatan, Suami
Dra. Hasnah ini mengakui kedatangan mereka di sekolah, "mereka datang
minta klarifikasi, dan kita sampaikan hal yang sebenarnya.
Alhamdulillah mereka mengerti dengan keputusan sekolah" katanya. "kami
bicara secara kekeluargaan kepada mereka, dan merekapun menerima"
lanjutnya lagi.
Dilain pihak, menurut informasi yang layak dipercaya, kedua siswa yang
dikeluarkan tersebut kini berupaya mengikuti pendidikan nonformal pada
salah satu penyelenggara pendidikan nonformal di Kabupaten Wajo. "ini
sebuah pelajaran berharga kepada pelajar di Indonesia" kata salah
seorang warga yang minta namanya dirahasiakan. (ACC)

No comments:

Post a Comment

Sampaikan Komentar Anda !!!

Massappa Werekkada