1. Menyusun program tata usaha sekolah
2. Mengatur pembagian tugas
3. Menyusun uraian tugas personil secara jelas
4. Mengendalikan kegiatan pegawai non edukatif (karyawan)
5. Mengkoordinasikan dan melaksanakan 8K
6. Pegurusan administrasi pegawai, guru dan siswa
7. Pembinaan dan pengembangan karir pegawai tata usaha sekolah
8. Penyusunan administrasi perlengkapan sekolah
9. Penyusunan dan penyajian data/statistik sekolah
10. Perawatan sarana prasarana, gedung dan mobiler secara berkala, bekerjasama dengan Wakasek Sarana Prasarana
11. Pengurusan persyaratan dan laporan
12. Melakukan supervisi dan membuat DP3 pegawai non edukatif
13. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan pengurusan katatausahaan
14. Melaksanakan Program Kerja
No comments:
Post a Comment
Sampaikan Komentar Anda !!!